Artinya, perbedaan antara  dan sebuah karya sebenarnya harus dilihat dalam kasus individu, atau bahkan dalam karakter dan juga dalam ide.  Hal ini penting untuk memahami penjelasan berikut wacana dan gerakan Islam liberal dalam mendukung negara sekuler.  Berbeda dengan Islam tradisionalis, Islamis liberal di Indonesia  secara tegas menolak penyatuan agama dan negara dalam bentuk pendirian negara Islam dan  penerapan syariat Islam sebagai landasan ideologis suatu negara.Â
Dalam praktik kenegaraan di Indonesia, jika Indonesia bisa disebut republik sekuler, Indonesia gagal dalam arti gagal membangun infrastruktur sosial budaya untuk mendukung konsep kenegaraan modern.  Pemerintah era Reformasi juga mengalami banyak kegagalan dalam mempromosikan negara-bangsa  dalam berbagai kasus menunjukkan tuntutan daerah yang berbeda untuk pemisahan  dari wilayah Indonesia. Meskipun klaim kegagalan itu sembrono,  itu terburu-buru.  Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa konsep dan praktik Negara Islam  dan negara sekuler yang pernah ada di Indonesia memiliki kelemahan masing-masing.
 Dari semua persoalan diatas dapat kita simpulkan bahwasanya Islam Syariah pada dasarnya tidak secara sepesifik menyatakan keberpihakan pada suatu sistem kenegaraan apakah teokrasi atau sekuler. Maka dari itu dapat dikatakan bahwa system negara tidak ada dalam islamÂ
Hanya saja jika kita merujuk pada sejarah Islam, maka system kenegaraan yang ditunjukkan nabi dalam kehidupan masyarakat madani yang beradab, toleran, demokratis, dan menjunjung hak-hak kemanusiaan, ini merupakan contoh terbaik dalam membangun system kenegaraan yang berporos pada ajaran Islam. Yaitu sebuah negara demokratis, namun bukan dalam bentuk negara yang secara tegas menggantikan angan-angan agama dengan angan-angan negara sekuler-republik, seperti yang terjadi pada negara-negara Barat-sekuler
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI