Mohon tunggu...
Muhammad Roihan Mahesa Putra
Muhammad Roihan Mahesa Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - roymahisa

notforpeople

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negara Pancasila Sudah Final?

28 Oktober 2021   21:56 Diperbarui: 28 Oktober 2021   22:38 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ideologi Pancasila? Apakah Pancasila itu Ideologi? Sejak kapan istilah negara berideologi? Apakah pada jaman Ir. Soekarno Pancasila di sebut dengan ideologi? Sangat banyak sekali pertanyaan dan persoalan mengenai Ideologi Pancasila, mari kita jabarkan sedikit demi sedikit pembahasan tentang persoalan ini. 

Pada dasarnya Bung Karno tidak pernah menyebut istilah Ideologi Pancasila tapi Pancasila sebagai filosofikal atau dasar ideologi. 

Karena pada dasarnya juga ideologi ini bersifat komperhensif yang dimana artinya bisa mengatur segala hal sampai bisa mencapai ke soal-soal pandangan etis warga negara. 

Dan banyak sumber mengatakan bahwa ideologi itu bukan kepercayaan negara melainkan kepercayaan orang, terkait dengan judul pada tema kali ini merupakan sebuah statement dari Bapak Presiden yang saya ambil pada pidato tanggal 20 Juni 2020 yang menegaskan bahwasanya Pancisila tidak bisa diubah, namun pada konstitusi sendiri menjelaskan adanya sebuah keputusan untuk mengubah Pancasila karena di dalam konstitusi yang tidak dapat diubah hanyalah bentuk negara bukan Pancasila, bendera, Bahasa, lambang negara, dan jikalau disebut NKRI harga mati itu sebuah statement kurang tepat.

Di dalam Pancasila ada banyak maknanya mulai dari sejarahnya, nilai-nilai, cita-cita, budaya dan masih banyak lagi. Namun, Pancasila ini terbentuk karena adanya kesepakatan bersama tentang gambaran masa depan bukan atas dasar Ideologi sehingga dapat diajukan sebagai Ideologi negara. 

Karena Pancasila bilamana membahas tentang kontradiksi sangatlah rumit dan bermacam-macam dengan adanya keterkaitan antar satu dengan yang lain. 

Dapat disimpulkan bahwa beragkatnya saja semua ini bangsa yang sekarang kita hidup ini merupakan kesepakatan bersama untuk dapat hidup bersama yang di ikat dalam tali kebangsaan. Dan ikatan dalam tali kebangsaan ini agar bisa sama  itulah sesungguhnya consensus atau kesepakatan. 

Dan pembahasan Pancasila ini akan diganti itu adalah persoalan bersama lagi dimana harus adanya keputusan bersama yang disepakati. Dapat kita tarik kesimpulan dari kotradiksi ini mengenai Idelogi Pancasila yakni Pancasila memang bukanlah Ideologi negara, tapi dapat di jadikan sebagai prinsip, cara pandang, serta dasar bernegara dan berbangsa yang telah disepakati bersama.

Bicara tentang Ideologi Pancasila menurut banyak ahli bahwasanya Pancasila adalah salah satu ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia. 

Pancasila sebagai ideologi dikarenakan Pancasila memiliki nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia. Sebagai Ideologi bangsa Pancasila di guakan sebagai pandangan hidup dimana harus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Beberapa contoh penerapan Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan sehari-hari antara lain adalah jiwa saling membantu sesame dalam hal kebaikan, kebiasaan bergotong royong di masyarakat dan saling menghormato hak dan kewajban orang lain serta menjunjung nilai persatuan dan kesatuan. 

Namun saat ini nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi tidak mampu di terapkan oleh semua orang. Hal ini sangat terlihat sekali pada kehidupan masyarakat  di daerah perkotaan atau di lingkungan perumahan. Masyarakat di daerah perkotaan lebih mementingkan kepentingan pribadi. 

Mereka hidup seolah olah tidak tergantung dengan orang lain, sehingga jiwa kepekaan sosialnya pun makin berkurang. Karena masyarakat yang tinggal di perkotaan terutama yang tinggal di lingkungan perumahan elite, dimana semua sudah mampu dalam hal kebutuhan ekonominya. 

Rumah mereka sudah permanen dan bahkan bisa dikatakan rumah mewah, penghasilan mereka pun melebihi dari kata cukup. Kondisi lingkungan seperti inilah yang dapat meregangkan penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi  bangsa. 

Sehingga jika suatu saat ada salah satu warga yang sakit, atau bahkan di rumah sendiri sering terjadi kondisi meninggal dalam rumah sendirian. Tetangganya bahkan yang paling dekat pun tidak mengetahui karena satu sama lain tidak pernah berhubungan. 

Dalam keberadaan masyarakat yang serba maju dalam hal tehnologi ini perlu di pupuk lagi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat.

Sedikit melenceng dari pembahasan terkait Pancasila, sebenarnya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sudah ada sejak lama dalam kitab suci agama Islam yaitu Al-Qur'an. 

Di dalam Al-qur'an telah jelas menyebutkan bahwa sesama umat islam harus melakukan silaturahmi. Kebiasaan ini dapat terbentuk dengan kebiasaan sholat berjama'ah di masjid. 

Dengan melakukan sholat berjama'ah di masjid kita akan saling bertemu dengan tetangga, kerabat dan handai toulan yang tinggal di sekitar lingkungan kita. Sehingga jika suatu saat si "fulan" umpamanya tidak datang ke masjid maka akan di tanyakan ke tetangga dekatnya, apakah si "Fulan" sakit atau kemana. 

Jika benar si "fulan sakit, maka ajaran dalam Islam juga di anjurkan untuk menjenguknya.  Jika ada teman, tetangga  yang di timpa musibah atau kesusahan dalam Islam juga di anjurkan untuk membantu. 

Hal ini sudah menjadi darah daging di lingkungan masyarakat bangsa Indonesia bahkan sebelum Pancasila lahir, nilai-nilai ini sudah ada. Sehingga kehadiran Pancasila akan bisa berjalan beriring bersama di dalam masyarakat yang sudah mempunyai nilai-nilai regilus. 

Keberadaan Pancasila sebagai ideologi memang sepenuhnya harus di dampimgi oleh nilai-nilai religius masing-masing orang. Sehingga di tengah perkembangan jaman yang serba canggih teknologinya nilai-nilai Pancasila itu tidak akan pudar karena dalam diri masing-masing orang sudah mempunyai pondasi yang kuat dari agama yang di anutnya masing-masing.

Sebagai penutup dalam tulisan ini, bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia harus tetap di pertahankan sampai kapanpun, namun tidak lepas dari  agama yang dianut oleh masing-masing orang. 

Karena Pancasila saja tanda adanya keyakinan yang kuat dalam beragama tidak akan bisa mewujudkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Intinya  semua warga negara Indonesia yang mempunyai ideologi Pancasila harus berkeTuhanan yang Maha Esa. Semua warga negara harus menganut suatu agama, dengan landasan agama maka nilai-nilai luhur Pancasila akan mampu lestari sepanjang masa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun