Semoga saja, RUU ini tidak jadi disahkan, karena keberadaan ormas sangat dibutuhkan masyarakat sebagai bentuk aktif masyarakat dalam bernegara dan juga sebagai alat kontrol jalannya pemerintahan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!