Mohon tunggu...
Mam-Mad
Mam-Mad Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

-

Selanjutnya

Tutup

Money

Seberapa Jauh Kita Mengetahui Tentang Bank Syariah? ( Bagian 1)

27 Juli 2010   06:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:34 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tema: saya ingin semua orang tahu bank syariah Tak kenal maka tak sayang. Pepatah inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa perbankan syariah masih kurang begitu mengena di hati masyarakat Indonesia. Meskipun sebagian besar masyarakat Indonesia banyak yang beragama Islam, banyak yang masih ogah rasanya untuk berpindah ke lain hati (Bank Syariah). Mungkin kebanyakan yang ada di benak kita adalah bahwa Bank Syariah tidak dapat memberikan suatu keuntungan cuma-cuma seperti yang diberikan oleh Bank konvensional. Hal ini disebabkan bahwa unsur riba itu sendiri (yang dilakukan oleh Bank konvensional) ternyata di kalangan masyarakat masih dianggap suatu perdebatan tentang unsur haram atau halalnya. Suatu hal itu kita anggap menjadi riba jika memang hal tersebut merugikan salah satu pihak. Sedangkan penerapan suku bunga tidaklah merugikan kita, tetapi menguntungkan kita sebagai penabung. Oleh karena itu, maka secara sadar, kebanyakan masyarakat Indonesia masih memilih untuk menyimpan uangnya di Bank konvensional. Padahal resiko menabung di Bank konvensional adalah sama/bahkan lebih besar daripada jika kita menabung di Bank Syariah. Tengok saja peristiwa berikut yang terjadi pada tahun 1997 silam : Setelah mengalami masa sulit karena tingginya tingkat inflasi, ekonomi dunia kembali mengalami resesi yang mendalam, tingkat pengangguran yang parah, ditambah tingginya tingkat suku bunga riil serta fluktuasi nilai tukar yang tidak sehat. Belajar dari pengalaman ketika krisis moneter melanda Indonesia pada 1997, sejumlah bank konvensional goncang dan akhirnya dilikuidasi karena mengalami negative spread, yang akhirnya tidak mampu menunaikan kewajibannya kepada masyarakat. Kebijakan bunga tinggi yang diterapkan pemerintah selama krisis berlangsung telah membuat bank-bank konvensional (dengan sistem bunga) mengalami bunga negatif (negative spread) , akibatnya dalam masa satu tahun saja 64 bank terlikuidasi dan 45 lainnya bermasalah yang masuk dalam Bank Beku Operasi (BBO) yang berada di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Hal ini terjadi karena bank harus membayar bunga simpanan nasabah yang jauh lebih tinggi dari pada bunga kredit yang diterimanya dari debitur. Kemudian, apa yang terjadi dengan perbankan syariah? Kondisi tersebut tidak berpengaruh sama sekali terhadap perbankan syari'ah (yang memakai sistem bagi hasil), hal ini terjadi disebabkan bank syariah tidak dibebani kewajiban untuk membayar bunga simpanan kepada para nasabahnya. Bank syariah hanya membayar bagi hasil kepada nasabahnya sesuai dengan margin keuntungan yang diperoleh bank, dengan sistem ini bank syari'ah tidak akan mengalami negative spread sebagaimana dialami oleh perbankan konvensional yang memakai sistem bunga. (Edwin Zusrony, 2010) Apa yang telah terjadi di atas merupakan salah satu contoh bahwa perbankan syariah terbukti lebih unggul dibandingkan dengan cara konvensional. Dan, pada akhirnya dengan berdasar prinsip Islam terbukti adalah yang paling baik. kunjungi blog saya di : creativeendless.wordpress.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun