Mohon tunggu...
Royan Roilan
Royan Roilan Mohon Tunggu... -

saat ini sedang mengelola: klinik Administrasi Negara, Konsultan Teknik Bertanya dan Menjawab Pertanyaan. Kajian Penyatuan Antara Kelola Kritik dan Saran, Ide denganTeknik Studi Banding mobile phone 085355916232

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Reformasi Pelaporan

11 Juni 2012   05:55 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:07 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara tentang laporan, diawali melalui proses pencatatan ( pernah Penulis tulis di Kompasiana: Reformasi Pencatatan 1dan 2). Supaya bisa sampai ke laporan ada beberapa pihak yang dilibatkan pembuat pencatatan sekaligus pembuat laporan serta yang menerima laporan.

Dalam tulisan ini penulis ingin mengangkat mengapa laporan perlu di Reformasi; demikian juga pihak-pihak yang dilibat kan sebelum lembaran laporan itu dihasilkan dan diterima si penerima laporan. Kata-kata bisa dibuat seindah mungkin seolah-olah tidak ada apa-apa dibalik isi laporan yang diterima. Yang lucunya pada saat diminta untuk memberitahu berapa jumlah anggaran yang masih kurang atau berapa personil yang kurang, mereka akan ramai-ramai untuk menyampaikannya; "ada kekurangan sekian-sekian" jika perlu di "Mark Up". Awas hati-hati Korupsi mengintai lewat Selembar atau Lembaran laporan. Kalau boleh penulis memberi nama sebagai "Modus Terbaru Korupsi"

Tampaknya KPK, POLRI, KEJAKSAAN butuh bantuan tim ahli untuk analisis dan lacak mana-mana saja laporan yang nantinya mengandung unsur benih mark up lewat laporan. Laporan tersebut toh suatu saat bisa dijadikan sebagai barang bukti

Ingat, kira-kira kapan  Anda kali terakhir membaca laporan yang Anda terima dari orang yang Anda bawahi /staf? Apakah laporan itu  mengandung keganjilan, kejanggalan, tidak masuk akal? jika ia, itu penyebabnya karena regulasi/pengaturan format laporanlah penyebabnya.   Mulai dari sekarang tidak ada salahnya jika kita berupaya untuk mengubahnya. Jangan dibiarkan begitu terus.

Laporan jangan dipandang sebagai lembaran kertas bisu, yang suatu saat siap dimusnahkan. Masih menyimpan arsip laporan, yang belum layak untuk dimusnahkan? jika ia, coba telaah, periksa adakah hal yang menarik dari laporan itu? tidak mesti punya keahlian khusus untuk melakukannya. Butuh keberanian.

Reformasi laporan pada intinya mulai dari Sumber Daya Manusia, Human Capital, Asset Intelectual (1 dan 2 kata terakhir kaliber ahli). Jangan sampai pakai ahli untuk berunding bagaimana memutus mata rantai biar korupsi berhenti diusut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun