Mohon tunggu...
Roy sandi
Roy sandi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa semester 1 teknik elektro di institut teknologi nasional bandung

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Alat Pelindung Diri (APD) K3 Di Elektro

3 Januari 2025   14:23 Diperbarui: 3 Januari 2025   15:01 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:gambar dari google

Alat Pelindung Diri (APD) adalah perangkat yang wajib digunakan oleh pekerja untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja atau paparan bahaya di lingkungan kerja. Dalam bidang elektro, risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, luka bakar akibat hubungan pendek, atau cedera mekanik sangat tinggi. Oleh karena itu, penggunaan APD sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja.

Dengan besarnya resiko pekerjaan sebagai teknisi listrik, persiapan sebelum bekerja menjadi hal yang patut diperhitungkan. Hal tersebut perlu diperhatikan karena banyaknya bahaya kerja terkait listrik. Salah satu hal yang harus dipersiapkan adalah alat keselamatan kerja listrik.

 Peran APD dalam K3 Elektro

 APD berfungsi sebagai lapisan perlindungan terakhir dalam hirarki pengendalian risiko K3. Meskipun langkah-langkah pengendalian lain seperti eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, dan administratif sudah diterapkan, APD tetap diperlukan untuk melindungi pekerja dari risiko yang tidak dapat sepenuhnya dihilangkan.

Jenis APD dalam K3 Elektro 

1. Pelindung Kepala

  •   Helm isolator: Melindungi kepala dari benda jatuh dan bahaya listrik. Helm ini biasanya terbuat dari bahan non-konduktif. 

2. Pelindung Tangan 

  •  Sarung tangan isolator: Terbuat dari karet khusus yang tahan terhadap tegangan listrik, digunakan untuk mencegah sengatan listrik saat memegang komponen listrik aktif. 

3. Pelindung Kaki 

  • Sepatu keselamatan (safety shoes): Memiliki sol berbahan isolator untuk melindungi pekerja dari aliran listrik dan benda tajam di area kerja.

 4. Pelindung Mata dan Wajah 

  • Kacamata pengaman: Digunakan untuk melindungi mata dari percikan api, debu, atau partikel kecil.
  •  Face shield: Melindungi wajah saat bekerja dengan peralatan yang menghasilkan percikan listrik atau api. 

5. Pelindung Tubuh 

  • Pakaian kerja tahan api: Terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar untuk melindungi tubuh dari luka bakar akibat percikan atau loncatan api. 
  • Pakaian isolator: Dirancang untuk mencegah aliran listrik melalui tubuh.

 6. Pelindung Pendengaran 

  • Earplug atau earmuff: Digunakan saat bekerja di lingkungan yang bising, seperti dekat transformator atau generator. 

7. Pengaman Saat Bekerja di Ketinggian 

  • Harness dan tali pengaman: Digunakan saat melakukan pekerjaan elektro di ketinggian, seperti pemasangan kabel atau perbaikan jaringan listrik di tiang.  

Kewajiban Penggunaan APD dalam K3 Elektro

Penggunaan APD dalam pekerjaan elektro adalah bagian dari penerapan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang diatur oleh regulasi nasional, seperti:

  •   Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 
  •  Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja.  

Manfaat Utama Penggunaan APD dalam K3 Elektro 

1. Melindungi Pekerja dari Sengatan Listrik o APD seperti sarung tangan isolator dan sepatu keselamatan mencegah arus listrik mengalir ke tubuh.

 2. Mencegah Cedera Akibat Percikan Api atau Hubungan Pendek o Pakaian tahan api dan kacamata pengaman memberikan perlindungan terhadap luka bakar atau kerusakan mata.

 3. Mengurangi Risiko Kematian o Sengatan listrik dengan tegangan tinggi bisa fatal, namun APD membantu mengurangi dampaknya.

 4. Memenuhi Standar dan Regulasi K3 o Menggunakan APD adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga menghindari sanksi hukum

Kesimpulan 

APD dalam K3 Elektro adalah elemen penting yang wajib digunakan untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja di bidang kelistrikan. Selain melindungi keselamatan pekerja, penerapan APD juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Pekerja dan perusahaan perlu memastikan bahwa APD yang digunakan sesuai standar dan digunakan dengan benar  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun