Bukanlah tanpa sebuah usaha, sejak tahun lalu setelah NPC Provinsi Jawa Timur keluar dari KONI Provinsi Jawa Timur dan kedudukannya menjadi sejajar dengan KONI Provinsi Jawa Timur, kami telah berusaha untuk mendapatkan penganggaran dari Pemerintah Provinsi. Namun, dari semua yang telah kami ajukan melalui SKPD terkait, tak ada satu pun yang direalisasikan. Hingga keadaan buruk harus menimpa kami saat ini, kami dilanda kesulitan dalam hal penganggaran kebutuhan Kontingen Jawa Timur menuju Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV Tahun 2016 di Jawa Barat.
Saat jalan keluar dalam hal penganggaran kebutuhan kontingen tak kunjung kami dapatkan, sebuah pesan singkat masuk ke dalam handphone via aplikasi whatsapp tepat pada malam penutupan PON XIX (29/9/2016) yang berbunyi: “Apa kabarnya Peparnas?” Jawaban pun segera meluncur dengan seketika, jawaban yang berisikan penjelasan tentang keadaan kami menyongsong keberangkatan menuju Peparnas—jawabannya lebih pada memperbarui informasi, karena sebulan sebelumnya saat bertatap muka sudah tersampaikan semua kendalanya.
Jawaban yang tersampaikan kala itu berupa pernyataan bahwa Kontingen Jawa Timur (hingga dua minggu menjelang keberangkatan) hanya mendapat kepastian dukungan dari Dispora Provinsi Jawa Timur berupa pakaian kontingen—training spak, sepatu, kaos, topi, dan tas, serta pakaian pertandingan/perlombaan bagi sebagian cabang olahraga—untuk 94 atlet dan 46 official dengan nilai pembelian sebesar Rp 145.150.000,- (seratus empat puluh lima juta seratus lima puluh ribu rupiah) yang pendanaannya berasal dari penggeseran anggaran kegiatan. Perbincangan via whatsapp pun terus berlanjut, hingga harus terhenti karena sudah larut malam.
Keesokan harinya, sebuah panggilan masuk ke dalam handphone untuk melanjutkan perbincangan yang semalam sempat terhenti. Dalam perbincangan via telepon tersampaikan bahwa dana sebesar Rp 145.150.000,- (seratus empat puluh lima juta seratus lima puluh ribu rupiah) tersebut sebenarnya pernah ditawarkan kepada kami untuk pembelian tiket kereta api (pergi pulang) bagi 140 orang yang tergabung dalam Kontingen Jawa Timur. Namun, keputusan kami melalui perwakilan organisasi yang berdinas pada SKPD terkait (Mas Aruel dan Mas Rukhan) menyampaikan pertimbangan bahwa sebagian besar di antara kami adalah para penyandang disabilitas yang apabila menempuh perjalanan darat dalam waktu yang lama dapat berakibat pada timbulnya gangguan kesehatan, maka memilih menggunakan alat transportasi udara merupakan keputusan yang terbaik. Pertimbangan lainnya adalah dengan mengenakan training spak dan kaos bertuliskan “Jawa Timur” dapat memberikan arti dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian besar di antara kami yang sangat mencintai provinsi yang telah melahirkan kami, meskipun tiket keberangkatan belum terbeli, dan masih akan berencana melakukan donasi dalam internal organisasi untuk membeli tiket pesawat keberangkatan dan kepulangan sebagai bentuk kecintaan terhadap provinsi kami.
Singkat cerita selama dua hari berkoordinasi via telepon, pada akhirnya Ibu Farida Martarina, Ketua Pengda Special Olympic Indonesia (SOIna) Jawa Timur membuka jalan bagi kami. Beliau sendiri turut menjadi jawaban atas pertanyaan singkatnya yang disampaikan via whatsap: “Apa kabarnya Peparnas?” Sebuah pertanyaan singkat yang dijawab oleh beliau sendiri dengan tindakan nyata. Saat itu (1/10/2016), beliau menyatakan bersedia menanggung makan dan penginapan bagi 140 orang yang berdatangan dari seluruh Provinsi Jawa Timur untuk bergabung dalam kontingen di Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Jawa Timur selama tiga hari menjelang persiapan keberangkatan pada tanggal 12 Oktober 2016.
Bukan hanya penginapan dan makan yang beliau tanggung, namun beliau juga mengoneksikan kami kepada pihak maskapai yang dapat memberikan bantuan harga tiket special untuk rute Surabaya-Bandung (round trip)—meski pada akhirnya kami harus berganti maskapai karena terbentur regulasi yang tak kunjung keluar dari maskapai tersebut terkait larangan mengangkut penumpang difabel yang tidak boleh melebihi 10% dari keseluruhan penumpang dalam satu kali penerbangan. Selain itu, beliau juga mengarahkan kami untuk mengirim surat permohonan audiensi dan bantuan alat transportasi kepada Dr. Freddy Poernomo, S.H., M.H., selaku Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur.
Surat permohonan audiensi dan bantuan alat transportasi pun telah kami layangkan, sementara perjuangan kami disuarakan pula oleh beliau melalui komunitas sosialnya yang melibatkan rekan-rekan media dengan menggunakan teknik tertentu. Dengan cepat perjuangan kami tersebar beritanya hingga terdengar oleh pihak-pihak terkait yang mungkin saat mendengar beritanya akan jadi tidak nyaman bila hanya duduk diam berpangku tangan. Perkembangan terjadi, pada tanggal 6 Oktober 2016 kami dipanggil menghadap SKPD terkait untuk membahas sudah sejauh mana persiapan Kontingen Jawa Timur menuju Peparnas XV, dalam pertemuan tersebut kami mendapat kepastian (sebelumnya sudah terdengar kabarnya, tapi masih diragukan realisasinya) bahwa kami diberi tambahan anggaran sebesar Rp 47.000.000,- (empat puluh tujuh juta rupiah) yang diperuntukan hanya bagi 95 atlet, dengan rincian setiap atlet akan mendapatkan Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) selama mengikuti Peparnas XV, sementara tak ada anggaran sedikit pun untuk uang saku bagi 45 official.
Keesokan harinya (7/10/2016), surat yang telah kami layangkan ke Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mendapat respons dari Komisi A yang menyatakan bahwa kami akan diterima audiens dengan Ketua Komisi A DRPD Provinsi Jawa Timur pada tanggal 10 Oktober 2016 dengan agenda menyampaikan aspirasi yang terkait dengan kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas (terutama dalam konteks pembinaan olahraga prestasi) sesuai dengan kebijakan umum dari pemerintah.
Berita tentang kepastian akan dilangsungkan audiens dengan Komisi A tersebut tersebar dengan cepat di antara rekan-rekan media, bahkan kami ketahui salah satu media cetak telah memuat pemberitaan tentang diskriminasi yang kami alami, di antaranya pemberitaan tentang rencana kami akan melakukan donasi untuk melunasi biaya pembelian tiket pesawat—saat itu 135 seat sudah kami booking, dengan uang muka yang masih hutang pada pihak travel. Singkat cerita, sehari sebelum audiens dengan Komisi A (membidangi hukum dan pemerintahan, termasuk di dalamnya hak asasi manusia) berlangsung, pada hari minggu yang cerah (9/10/2016) handphone berdering dengan membawa kabar baik dari SKPD terkait bahwa pembiayaan tiket penerbangan (round trip) Kontingen Jawa Timur Menuju Peparnas XV sebesar Rp 134.000.000,- (seratus tiga puluh empat juta rupiah) telah diambil alih oleh Gubernur Jawa Timur melalui SKPD yang saat itu menghubungi kami. Seketika kelegaan menggelayut dalam hati kami, karena mendengar berita yang menunjukan jalan telah terbuka lebar.
Kelegaan boleh saja menggelayuti hati kami, namun sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, pada tanggal 10 Oktober 2016 kami tetap melangsungkan audiens dengan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. Karena memang motivasi dan tujuan utama dari audiensi tersebut bukanlah untuk kepentingan sesaat menuju Peparnas, melainkan untuk kepentingan masa depan kesetaraan hak-hak atlet penyandang disabilitas di Provinsi Jawa Timur. Audiensi pun berlangsung, dan dalam audiensi tersebut kami didampingi oleh pengacara Edward Dewaruci, S.H., M.H.—yang dengan ketulusan dan kerelaannya mendampingi kami tanpa bayaran sepeser pun.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, banyak hal yang terjadi di luar dugaan kami, di antaranya: 1) Alat transportasi untuk mengangkut kontingen dari Gedung BK3S menuju Bandara Juanda akan disediakan sepenuhnya dari DPRD Provinsi Jawa Timur; 2) Saat audiensi tengah berlangsung, tanpa diduga Dr. Freddy Poernomo, S.H., M.H. mengeluarkan amplop putih berukuran besar dari dalam tasnya (baru menerima gaji bulanan), dan beliau merobek bagian atas dari amplop tersebut, lalu mengambil Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang merupakan setengah dari keseluruhan gaji bulanannya yang diberikan untuk membantu kami yang sedang berjuang menuju Peparnas XV; 3) Setelah Dr. Freddy Poernomo, S.H., M.H. menyampaikan pengantar (demikian juga kami sebaliknya) dan memberikan bantuan tersebut, lalu beliau mohon izin sejenak untuk meninggalkan ruang sidang Komisi A, dan tak lama kemudian beliau hadir kembali dalam ruangan dengan mengajak serta Gubernur Jawa Timur dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.