Mohon tunggu...
Rowaina Wina
Rowaina Wina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dunia kerja untuk semua: merayakan kesetaraan gender

12 Desember 2024   19:32 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:32 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/zYaxATQAAVhGqDPz9

Di susun oleh: Rowaina Hasana Luthfia, Octaviano Wahyu Syeva Romadhoni, Nurul Azizah. 

Kesetaraan gender merupakan prinsip fundamental yang menekankan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak tanggung jawab, dan peluang yang sama dalam semua aspek kehidupan. Di banyak budaya, peran gender seringkali di bentuk oleh norma-norma sosial yang mengakar, yang dapat membatasi potensi individu berdasarkan jenis kelamin mereka. Kesetaraan gender bukan hanya tentang memberikan akses yang sama, tetapi juga tentang menghapuskan diskriminasi dan kekerasan yang di alami oleh perempuan serta memastikan  bahwa laki-laki juga dapat berpartisipasi dalam peran yang tidak terikat oleh stereotip tradisional. Pentingnya kesetaraan gender tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Dengan mengedepankan kesetaraan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil, produktif, dan harmonis, dimana setiap orang dapat berkonstribusi secara maksimal tanpa terhambat oleh batasan-batasan yang tidak adil. Dalam konteks global, kesetaraan gender juga menjadi salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup bagi semua orang. Melalui pendidikan, kesadaran, dan perubahan kebijakan, kita dapat bergerak menuju masyarakat yang lebih inklusif. Kesetaraan gender adalah langkah penting dalam menciptakan dunia yang lebih baik, dimana semua individu, tanpa memandang jenis kelamin, dapat menikmati hak dan kesempatan yang sama (Suly, Yenrizal, and Astrid 2024).

Kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan penting mewujudkan keeadilan di berbagai bidang kehidupan. Meskipun sudah ada kemajuan, masih ada hambatan seperti stereotip dan diskriminasi yang membatasi kesempatan perempuan terutama di dunia kerja dan dalam peran sosial. Perempuan sering kali mendapatkan gaji yang lebih rendah dan lebihh sedikit kesempatan di posisi kepemimpinan, sementara norma sosial masih menempatkan mereka pada peran domestik. Untuk mencapai kesetaraan ini, dibutuhkan dukungan dari pemerintah, pendidikan, tempat kerja, dan masyarakat agar laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan berkonstribusi. Untuk mewujudkan kesetaraan gender, perubahan pola pikir di masyarakat sangat penting. Stereotip yang membatasi peran laki-laki dan perempuan harus dihilangkan, sehingga keduanya bisa bebas memilih jalan hidup yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka. Pemerintah juga perlu membuat kebijakan yang mendukung kesetaraan, seperti peraturan yang melarang diskriminasi di tempat kerja dan memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berkarir. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan individu, kesetaraan gender bisa tercapai, membawa dampak positif bagi pembangunan sosial dan ekonomi (Riyanto et al. 2023).

 Kesetaraan gender bukan hanya memberikan hak yang sama tetapi, juga menciptakan kesempatan yang adil untuk perempuan dan laki-laki dalam semua aspek kehidupan. Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung potensi setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin. Dengan tercapainya kesetaraan gender baik perempuan maupun laki-laki bisa saling berkonstribusi dan bekerja sama untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

    Menurut penulis, kesetaraan gender antara laki-laki dan penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan seimbang. Setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin, seharusnya memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial. Laki-laki dan perempuan harus bisa mengejar impian mereka tanpa dibatasi oleh stereotip atau norma tradisional yang menempatkan peran tertentu pada masing-masing gender. Meskipun sudah ada kemajuan dalam hal ini, tantangan seperti diskriminasi dan ketidakadilan masih ada dibanyak sektor. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memastikan bahwa kesetaraan gender bukan hanya sebuah konsep, tetapi juga kenyataan yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari (Anggoro 2019).

Kesetaraan gender juga berkonstribusi pada kemajuan social dan ekonomi yang lebih inklusif. Ketika perempuan diberikan kesempatan yang setara untuk bekerja, berpendidikan, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mereka dapat memberikan dampak yang signifikasi terhadap masyrakat dan perekonomian. Misalnya, perempuan yang memiliki akses kependidikan dan pekerjaan yang layak cenderung lebih berdaya dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan memberikan konstribusi positif terhadap pembangunan negara. Oleh karena itu, kesetaraan gender bukan hanya soal hak, tetapi juga investasi jangka panjang untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua (Achmad 2019).

Dengan tercapainya kesetaraan gender, potensi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, dapat berkembang secara maksimal. Ini tidak hanya menguntungkan bagi individu tersebut, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat yang inklusif, di mana peran dan konstribusi tidak dibatasi oleh jenis kelamin, akan lebih kuat, dinamis, dan kreatif. Pencapaian ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pendidikan, kebijakan pemerintah, hingga perubahan budaya ditingkat komunitas. Jika kesetaraan gender diterapkan secara konsisten, kita akan melihat peningkatan kualitas hidup yang lebih merata dan berkeadilan untuk semua orang.

Contoh kasus kesetaraan gender dalam dunia kerja, kesetaraan gender menjadi semakin penting dan beberapa perusahaan telah menerapkan kebijakan yang mendukung prinsip ini. Misalnya, perusahaan XYZ menerapkan sistem gaji transparan yang memastikan bahwa karyawan, baik laki-laki maupun perempuan, mendapatkan ketidakseimbangan yang setara untuk pekerjaan yang sama. Di perusahaan ABC, mereka menjamin bahwa kesempatan promosi diberikan berdasarkan kinerja dan konstribusi, tanpa memandang gender, sehinga perempuan dapat meraih posisi kepemimpinan dengan sama seringnya seperti laki-laki (Utomo and Ekowati 2019).

Perusahaan DEF juga menunjukkan komitmennya dengan memberikan cuti melahirkan yang adil, di mana perempuan mendapatkan waktu untuk pulih, sedangkan laki-laki diberikan cuti ayah untuk mendukung proses tersebut. Di perusahaan GHI, semua karyawan, tanpa memandang gender, diberikan akses yang sama untuk mengikuti pelatihan dan program pengembangan karir, yang membantu perempuan untuk mengatasi hambatan dalam mencapai posisi manajerial.

Sementara itu, perusahaan TKL berupaya menciptakan lingkungan kerja yang ramah gender dengan mengadakan pelatihan kesetaraan dan program kesadaran yang melibatkan semua karyawan. Mereka juga menerapkan kebijakan anti diskriminasi yang ketat untuk memastikan bahwa setiap individu diperlakukan dengan adil. Di perusahaan MNO, fleksibilitas dalam jam kerja dan opsi kerja jarak jauh ditawarkan untuk membantu perempuan yang memiliki tanggung jawab keluarga, sehingga mereka dapat berkontribusi secara professional tanpa mengorbankan kehidupan pribadi mereka (Mahmudah 2019).

Lebih lanjut, perusahaan PQR mendirikan jaringan dukungan bagi perempuan. Termasuk mentor dan program pengembangan kepemimpinan untuk membantu mereka mengatasi tantangan yang mungkin dihadapi di tempat kerja. Di perusahaan STU ada inisiatif untuk merekrut lebih banyak perempuan dalam posisi teknis dan STEM, dengan menawarkan beasiswa dan program magang yang dirancang khusus untuk menjangkau perempuan muda. Hal ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan jumlah perempuan di bidang yang sering didominasi laki-laki, tetapi juga menciptakan beragam prespektif yang diperlukan untuk inovasi dan pertumbuhan (Nuraeni and Lilin Suryono 2021).

Dengan berbagai langkah yang diambil oleh perusahaan-perusahaa ini, jelas bahwa banyak organisasi kini berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif. Kesetaraan gender bukan sekedar slogan, namun merupakan bagian integral dari budaya organisasi mereka. Upaya ini tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga memberikan kontribusi pada produktifitas dan inovasi di tempat kerja secara keseluruhan, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan dan keinginan perusahaan di era modern. Dengan menciptakan lingkungan yang mendukung, perusahaan dapat menarik dan mempertahankan talenta terbaik, yang pada gilirannya membantu mereka untuk tetap kompetitif di pasar global. Kesadaran akan penttingnya kesetaraan gender ditempat kerja semakin meningkat, dan perusahaan yang mengambil langkah proaktif untuk mendukung prinsip ini akan mendapatkan keuntungan jangka panjang, baik dalam hal reputasi maupun kinerja.

DAFTAR PUSTAKA

Achmad, Syaefudin. 2019. "Membangun Pendidikan Berwawasan Gender." Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak 14 (1): 70--91. https://doi.org/10.24090/yinyang.v14i1.2843.

Anggoro, Taufan. 2019. "Konsep Kesetaraan Gender Dalam Islam." Afkaruna 15 (1): 129--35. https://doi.org/10.18196/aiijis.2019.0098.129-134.

Mahmudah, Zulfatun. 2019. "Pekerja Perempuan Di Tambang: Bentuk Negosiasi Kesetaraan Gender Dalam Dunia Kerja Maskulin." Jurnal ASPIKOM 3 (6): 1228. https://doi.org/10.24329/aspikom.v3i6.413.

Nuraeni, Yeni, and Ivan Lilin Suryono. 2021. "Analisis Kesetaraan Gender Dalam Bidang Ketenagakerjaan Di Indonesia." Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan 20 (1): 68--79. https://doi.org/10.35967/njip.v20i1.134.

Riyanto, Cindy Shira, Nadyea Intan Fadila, Iftah Miladyah Cinta Avisya, Belvana Cathlinia Irianti, and Denny Oktavina Radianto. 2023. "Kesetaraan Gender." Humantech: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia 2 (8): 1767--73.

Suly, Shania Intan Permata, Yenrizal, and Gita Astrid. 2024. "REPRESENTASI KESETARAAN GENDER DALAM DUNIA KERJA (STUDI KASUS PADA STASIUN PAL TV PALEMBANG) GENDER EQUALITY REPPRESENTATION IN THE WORD OF WORK (Case Study On Palembang Tv Station))." Jurnal Studi Ilmu Komunikasi 3 (2): 77--91.

Utomo, Susilo Setyo, and Uni Ekowati. 2019. "Pendidikan Responsif Gender Bagi Anak Usia Dini." Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi 3 (2): 51. https://doi.org/10.20961/habitus.v3i2.35716.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun