Dalam strukur Kemenag, penyuluh agama berada di garda terdepan dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat. Mereka tersebar di setiap kabupaten, kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan dan bertugas untuk meningkatkan dalam pemahaman dan pengamalan agama dan memberikan pencerahan tentang program/gagasan pemerintah dengan pendekatan  keagamaan/bahasa agama.
Dengan kondisi sekarang ini, peran mereka akan diperkuat sehingga mampu memberikan informasi, edukasi, layanan konsultansi, dan juga terus update memberikan penyuluhan tentang berita terbaru karena dunia berubah dengan cepat. Penyuluh agama diharapkan menjadi penolong untuk menumbuhkan kesadaran  dan penghayatan beragama agar masyarakat kembali ke jalan yang benar dan  menjadi warga negara yang berakhlak baik dan taat dalam menjalan ibadah  keagamaannya.
Untuk mengemban tugas yang besar ini kapasitas penyuluh agama akan ditambah secara bertahap dan edukasi dan pelatihan mengenai kontra radikalisasi, deradikalisasi, Â revolusi mental, pencegahan bahaya narkoba, dll akan diberikan kepada penyuluh agama yang ada dengan bersinergi dengan departemen lain seperti BNPT , BNN, Dinas Pendidikan, dinas sosial, LSM, organisasi lain yang berhubungan. Dengan demikian penyuluh yang agama terlatih dan berwawasan dan terutama dapat meredam berita hoax yang beredar di masyarakat.Â
Musyawarah dan mufakat adalah warisan dari pendiri bangsa ini. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berfungsi sebagai lembaga komunikasi umat beragama dan ditempatkan di kabupaten/kota seluruh Indonesia dengan anggota dari berbagai agama yang ada di Indonesia.
Pertemuan rutin dalam forum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang edukasi, diskusi,dan solusi dengan mengangkat berbagai topik/masalah dalam bentuk dialog atau workshop bahkan mampu memprediksi potensi konflik berlatar belakang agama di masyarakat. Jangan sampai kita kehilangan tradisi tabayyun atau mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya.
FKUB menjadi tempat bagi para tokoh dan pemuka lintas agama di daerah, lembaga sosial keagamaan, kelompok/elemen masyarakat, juga organisasi keagamaan untuk menyamakan persepsi tentang hoax dan ujaran kebencian termasuk tanggapan mereka terhadap tayangan TV, acara di radio, dan postingan oknum yang telah menyulut perpecahan dan keresahan dimasyarakat. FKUB dapat memberikan rekomendasi kepada kepala daerah sehingga kampanye atau deklarasi bersama forum perangi hoax dan ujaran kebencian bergaung di seluruh daerah.
Terkait menindaklanjuti usulan masyarakat khusus yang beragama Islam tentang referensi mubaligh, kami akan terus membangun dialog dengan MUI dan organisasi/ormas islam Indonesia supaya masyarakat mendapat siraman rohani yang damai dan mengajak persatuan negara kesatuan republik Indonesia.Â
Membaca membawa seseorang dari gelap kepada cahaya seperti yang dinyatakan oleh RA Kartini "Habis gelap terbitlah terang. Memang perlu kerja keras pemerintah untuk mengentaskan buta aksara dan menumbuhkan minat baca masyarakat Indonesia yang masih bertengger di urutan ke-60 dunia. Literasi yang rendah ini menjadi lahan subur bertumbuhnya hoax dan ujaran kebencian.Â