Mohon tunggu...
Roudlotul Chalwa
Roudlotul Chalwa Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa Aktif dan Kreatif STAI AL ANWAR

Suka dengan hal-hal yang berbau pena dan kertas....................................

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Upaya Penanganan Kasus Perselingkuhan Suami terhadap Istri

7 November 2024   09:16 Diperbarui: 7 November 2024   09:26 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
                 (Foto: Instagram bimoaryooo)Input sumber gambar

 

Oleh:Roudlotul Chalwa

Prodi:Ilmu Qur'an Tafsir

STAI AL-ANWAR

  • Pendahuluan
  •       Pernikahan adalah hal yang semua orang rata-rata mengalaminya, tetapi tidak semua orang mengetahui makna dari menikah itu sendiri. Dari sinilah kasus terbesar yang orang hadapi ketika ia tidak mengetahui secara pasti arti sebuah rumah tangga atau pernikahan. Pada hakikatnya kasus tersebut adalah kasus yang sudah tidak asing lagi bagi kita. Perselingkuhan merupakan pembahasan pada artikel kali ini.
  •        Arti perselingkuhan sendiri adalah dimana si suami yang sudah bosan salah satunya atau tergoda dengan wanita lain yang menimbulkan cinta di luar pernikahan yang sah. Namun  tidak semua perselingkuhan yang terjadi adalah perbuatan si suami saja, akan tetapi istri yang melakukan perselingkuhan banyak juga. Pada pembahasan artikel ini  mempersempit pembahasan dengan membahas kasus suami sebagai pelaku perselingkuhan. Seorang suami yang melakukan perselingkuhan membawa dampak buruk yang sangat besar bagi kehidupan keluarganya, bahkan ia melakukannya adalah tanpa sepengetahuan sang istri.
  •        Perselingkuhan dilakukan di berbagai aspek kehidupan keluarga, seperti keuangan, kebijakan keputusan,seksual, persahabatan, hubungan dengan orang tua, pekerjaan, dan sebagainya. Perselingkuhan dilakukan di ber-bagai aspek kehidupan keluarga, seperti keuangan, kebijakan keputusan,seksual, persahabatan, hubungan dengan orang tua, pekerjaan, dan sebagai- Realitanya di Indonesia masih banyak kasus-kasus perselingkuhan yang terjadi termasuk di kota-kota besar yang bahkan di telinga kita sudah tidak heran lagi apabila mendengar kasus tersebut.
  •         Dari banyaknya kasus tersebut di Indonesia, maka betapa pentingnya penanganan kasus tersebut agar kasus perselingkuhan di Indonesia menurun, setidaknya bisa memperbaiki keadaan rumah tangga seseorang di Indonesia. Maka dari itu artikel ini membahas tentang perselingkuhan dan penangananya. Dari tema tersebut akan
  • dijelaskan bagaimana, mengapa, dimana, apa, dan kapan tentang perselingkuhan dan penanganannya yang ada di Indonesia, serta siapa saja yang bersangkutan dalam hal ini.


  •  Perselingkuhan
  •        Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, selingkuh secara etimologi dimaksudkan sebagai perbuatan atau perilaku yang menyukai menyembunyikan sesuatu yang didasarkan pada kepentingan sendiri, salah satu ciri-cirinya adalah tidak berterus terang, tidak jujur, dan curang.[1]
  •  
  •          Menurut Blow dan Hartnett, perselingkuhan secara terminologi adalah melakukan kegiatan seksual atau emosional oleh salah satu atau kedua individu yang terikat didalam sebuah hubungan yang berkomitmen dan dianggap melanggar kepercayaan atau akhlak-akhlak baik secara dhohir ataupun batin yang dihubungkan dengan hubungan eksklusivitas emosional atau seksual.[2]
  •  
  •         Pada dasarnya perlakuan perselingkuhan dikategorikan ke dalam upaya atau bentuk mekanisme mempertahankan pertahanan diri, yang dimaksud adalah menjaga atau mempertahankan keseimbangan pada dirinya di dalam menangani atau menghadapi tantangan kehidupannya. Hal di atas adalah sebab di mana ketika dalam sebuah rumah tangga tersebut tidak memenuhi atau tidak tercapainya kebutuhan-kebutuhan dalam hubungan rumah tangga, sehingga dengan cara selingkuh inilah seseorang bisa memenuhi kebutuhan yang kurang ada di dalam rumah tangga.[3]
  •  
  •         Seolah-olah perselimgkuhan adalah cara yang efektif terhadap menyelesaikan masalah rumah tanggga yang kurang harmonis, sehingga menjadikan si pelaku melakukan hal ini agar bisa terhindar dari masalah rumah tangga. Sejatinya perselingkuhan adalah sesuatu yang bersifat semu dan sesuatu yang sangat tidak tepat, sehingga bukannya menyelesaikan masalah, akantetapi justru malah menimbulkan masalah yang lain, yang akan lebih menimbulkan dampak yang sangat buruk dan akan menimbulkan perpecahan.
  •  
  • Perselingkuhan dan Data Pelaku Perselingkuhan
  •  
  •       Di Indonesia data perselingkuhan yang ada adalah bahwa perselingkuhan di Indonesia sudah mulai meningkat dan terus ada yang namanya peningkatan. Harian Republika (12-8-2014) mengtakan bahwa perselingkuhan sudah mengalami metamorphosis (perubahan bentuk) dari yang awalnya kasus ini benar-benar sangat tidak lazim, dan apa yang terjadi sekarang kasus ini melonjak semakin meningkatnya kasus ini, bahkan, masyarakatnya pun sekarang menganggap hal tersebut adalah hal yang sudah biasa dan sudah tidak asing didengarnya yang tidak lazim menjadi hal biasa, sehingga secara kualitatifdan, kuantitatif, eskalasinya (kenaikan) terus meningkat.
  •  
  •        Dalam penelitian yang respondennya adalah suami istri di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,Jawa Timur, dan 10 Provinsi lainnya terungkap bahwa di antara suami istriyang pernah berselingkuh (di atas 40% istri, dan 75% suami).
  •  
  •       Berdasarkan hasil penelitian mengemukakan bahwan pada tahun  2010, 60% seorang pria yang berasal dari Jakarta berselingkuh, 48% diberlakukan dengan PSK (pekerja Seks Komersial) dan 25,8% melakukan hubungan seksextramarital dengan tseorang teman yang selama ini bekerja dan sudah menyandang status menikah. (Sarwono, 2013).Tahun 2011, persentase perselingkuhan meningkat 65% pria di Jakarta per-nah berselingkuh, dan tahun 2012 perselingkuhan meningkat 70%.[4] 
  •  
  •       Dari inti yang dibahas di atas adalah setiap tahunnya negara tercinta Indonesia ini, selalu mengalami peningkata kasus perselingkuhan ini. Yang menjadikan angka tingggi yang selalu naik dalam kasus ini adalah seorang pria yang mana seorang pria 90% adalah pelaku perselingkuhan ini dan kemudian sisanya hanya 10%  dari kaum perempuan.
  •  
  •       Didalam Islam perselingkuhan adalah tindakan yang sangat tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan yang terlarang serta sebagai kaum muslim wajib hukumnya tidak diperbolehkan melakukannya. Perselingkuhan termasuk ke dalam hukum zina[5] atau perkara yang mendekati zina dan itu sangat terlarang sekali[6], seperti yang difirmankan Allah dalam surat Al-Isra’ ayat (32):
  •   
  • وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا ٣٢
  •  
  •  
  •               “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah
  •  
  •                 suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”[7]  

 

 

 

 

 

  • Contoh Kasus Perselingkuhan Suami Terhadap Istri
  •  
  •       JP Radar Kediri – Belakangan ini netizen Indonesia dihebokan dengan kabar mengenai kasus perselingkuhan yang terjadi pada selebram Siti Septi Ariyanti atau yang dikenal Arie Rieyanthie.

                                                                                                   

  • Upaya Menangani Kasus Perselingkuhan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun