Mohon tunggu...
Roudlotud Dina
Roudlotud Dina Mohon Tunggu... Guru - teacher, freelancer and traveler

Universitas Siber Asia Prodi Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Agenda Setting: Studi Kasus Pemberitaan Mafia Tanah ART Artis Nirina Zubir

22 November 2021   10:59 Diperbarui: 22 November 2021   11:36 4397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi informasi yang semakin hari semakin berkembang cepat, seolah-olah dunia menjadi semakin sempit. Dunia seperti tidak mengenal batas. Informasi bisa diakses kapanpun, dimanapun dalam hitungan detik.

Peran komunikasi dalam pembentukan opini sangat penting, karena publik memperoleh informasi mengenai segala sesuatu melalui komunikasi. Dan media massa merupakan salah satu alat komunikasi. Masalah sekecil apapun bisa berkembang secara cepat melalui pemberitaan media massa. Saat ini peran media massa tidak hanya terbatas sebagai penyampai informasi, melainkan juga sebagai pembentuk opini publik. Opini yang yang terbangun di media massa, akhirnya berkembang dan membentuk sikap dari publik itu sendiri.

Di era teknologi informasi seperti sekarang, peran televisi dalam penyampai informasi masih sangat diperlukan bagi masyarakat, terutama masyarakat di daerah pedesaan.

Pengertian Teori Agenda Setting

Ada dua penjelasan dalam Teori Agenda Setting yang dikemukakan oleh McCombs & Shaw, yang pertama menjelaskan tentang kekuatan media massa dalam membentuk dan mempengaruhi penalaran publik terhadap informasi yang disampaikan. Penilaian dari media massa tersebut mampu menggiring opini publik sesuai apa yang disampaikan oleh media massa tersebut. Dalam arti penilaian publik bisa sepenuhnya tergantung dari apa yang disampaikan oleh media massa. Informasi penting yang disampaikan media massa itulah yang diyakini kebenarannya oleh publik.

Penjelasan kedua, McCombs & Shaw juga meyakini akan kekuatan selektifitas publik dalam menyaring informasi yang di sampaikan oleh media massa. Informasi yang disampaikan oleh media massa, belum tentu sepenuhnya diterima mentah-mentah oleh publik, terutama publik dengan tingkat pendidikan yang mumpuni. Mereka akan menelaah lebih lanjut informasi yang di terima tersebut, apakah informasi yang disampaikan oleh media sesuai dengan realitas yang ada ataupun informasi yang didapatkan tersebut bersifat bias (opini media massa saja tanpa adanya penggalian fakta-fakta yang berkaitan dengan informasi yang disampaikan). Penilaian dari publik tersebut juga diapresiasi secara nyata oleh McCombs dan Shaw.

Dari penjelasan diatas, teori agenda setting yang dikemukakan oleh McCombs & Shaw, mempunya dua asumsi penting, yaitu :

  • Media massa memiliki kekuatan untuk membangun opini publik melalui informasi yang disampaikan.
  • Publik juga memiliki selektifitas penalaran sendiri dalam menerima informasi yang disampaikan oleh media massa

Contoh Kasus Agenda Setting

Kasus mafia tanah yang dilakukan oleh ART Nirina Zubir, merupakan salah satu contoh kasus agenda setting. Dimana dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa, ART Nirina Zubir menggelapkan dokumen kepemilikan tanah dan mengganti menjadi namanya sendiri dengan suami dibantu oleh seorang pengacara.

Sebenarnya untuk kasus mafia tanah, bukan hanya kali ini terjadi. bahkan sejak bertahun-tahun lalu. Hanya saja, karena yang mengalami seorang publik figur, sehingga terjadi adanya blow up pemberitaan.

Bukan tidak mungkin kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir, akan membuka kasus-kasus mafia tanah, tidak hanya di ibu kota, melainkan juga kan merembet ke daerah-daerah lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun