Mohon tunggu...
Roudhotul Esa Maharani
Roudhotul Esa Maharani Mohon Tunggu... Lainnya - Social Worker

Welcome to our platform for sharing meaningful information.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tren Kasus Perkawinan Anak di Indonesia: Faktor Penyebab, Dampak, dan Solusi

17 Juni 2022   03:13 Diperbarui: 17 Juni 2022   03:18 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PEER TO PEER : Belajar Bersama Mewujudkan STOP Kekerasan terhadap Perempuan, Anak Perempuan, dan Perkawinan Anak. Dokpri

Ketika seorang anak melakukan perkawinan, maka mereka dapat terancam untuk berhenti mengenyam bangku sekolah, karena mereka memiliki tanggung jawab untuk mengurus rumah tangga mereka. Ketika anak dan remaja harus putus sekolah maka dikhawatirkan mereka belum memiliki keterampilan untuk bekerja, sehingga akan berdampak pada pendapatan yang rendah.

Dampak perkawinan anak pada aspek psikologi : 

Saat anak-anak memasuki bahtera rumah tangga tentunya bukan hal yang mudah. Remaja cenderung belum mampu untuk mengelola emosi dan mengambil keputusan dengan baik. Akibatnya saat mengalami konflik rumah tangga maka sebagian pasangan suami-istri remaja menggunakan jalan kekerasan, karena hal ini adalah manifestasi dari gangguan mental seperti depresi.

Setelah mengetahui terkait dengan penjelasan perkawinan anak di atas yang meliputi kasus perkawinan anak di Indonesia, faktor penyebab, dan dampak dari adanya kasus perkawinan anak. 

Maka selanjutnya adalah penting untuk menemukan solusi terkait dengan masalah tersebut. Masalah perkawinan anak harus mendapatkan intervensi dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, komunitas sosial, lembaga pendidikan, keluarga, dan anak. Pemerintah harus berupaya untuk menguatkan peraturan tentang pencegahan perkawinan anak di Indonesia, 

komunitas sosial diharapkan dapat menyebar luaskan informasi terkait dengan dampak negatif perkawinan anak dan memberikan pengetahuan kesehatan reproduksi kepada para anak serta remaja, 

lembaga pendidikan juga diharapkan dapat mendukung pencegahan perkawinan anak dengan memberikan edukasi terhadap para murid di sekolah, keluarga juga memiliki peranan yang sangat penting untuk membina dan menjaga anak agar tidak melakukan perkawinan anak, serta anak harus mampu memutuskan untuk tidak melakukan perkawinan anak melalui informasi kesehatan reproduksi yang didapatkan dari sosialisasi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun