3. Reformasi Birokrasi: Birokrasi yang bebas korupsi dan transparan akan meminimalkan peluang terjadinya suap. Sistem yang lebih efisien dan terbuka akan mengurangi celah bagi mereka yang ingin menyalahgunakan kekuasaan.
4. Peningkatan Kesejahteraan Sosial: Ketimpangan sosial seringkali menjadi salah satu pendorong bagi seseorang untuk melakukan suap. Meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperbaiki distribusi ekonomi dapat mengurangi motivasi untuk mencari jalan pintas yang merugikan.
Suap adalah penyakit sosial yang merusak tidak hanya sistem hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara. Kasus seperti yang melibatkan Hasto Kristiyanto adalah contoh nyata bagaimana praktik ini terus mengancam integritas sistem hukum di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari intervensi politik adalah langkah penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat. Selain itu, pendidikan moral dan reformasi birokrasi juga sangat penting dalam memutus rantai korupsi dan suap yang telah membudaya. Untuk itu, Indonesia membutuhkan kerja sama dari semua elemen masyarakat untuk membangun masa depan yang lebih adil dan bermartabat, bebas dari korupsi dan praktik suap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H