Mohon tunggu...
wahyu
wahyu Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK

31 Desember 2024   22:45 Diperbarui: 31 Desember 2024   21:41 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Reformasi Birokrasi: Birokrasi yang bebas korupsi dan transparan akan meminimalkan peluang terjadinya suap. Sistem yang lebih efisien dan terbuka akan mengurangi celah bagi mereka yang ingin menyalahgunakan kekuasaan.

4. Peningkatan Kesejahteraan Sosial: Ketimpangan sosial seringkali menjadi salah satu pendorong bagi seseorang untuk melakukan suap. Meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperbaiki distribusi ekonomi dapat mengurangi motivasi untuk mencari jalan pintas yang merugikan.

Suap adalah penyakit sosial yang merusak tidak hanya sistem hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara. Kasus seperti yang melibatkan Hasto Kristiyanto adalah contoh nyata bagaimana praktik ini terus mengancam integritas sistem hukum di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari intervensi politik adalah langkah penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat. Selain itu, pendidikan moral dan reformasi birokrasi juga sangat penting dalam memutus rantai korupsi dan suap yang telah membudaya. Untuk itu, Indonesia membutuhkan kerja sama dari semua elemen masyarakat untuk membangun masa depan yang lebih adil dan bermartabat, bebas dari korupsi dan praktik suap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun