Liberalisasi ekonomi memang diterapkan di negara-negara miskin dan bekas jajahan, terutama mempengaruhi masyarakat miskin, tetapi pasar bebas tidak sepenuhnya terwujud bagi investor kaya karena mereka sering dilindungi oleh undang-undang negara. Begitu pula, liberalisme ekonomi tidak benar-benar diterapkan di negara-negara kaya karena adanya proteksi dari pemerintah. Efek dari liberalisme pada negara-negara pascakolonial seringkali mirip dengan kondisi pada masa kolonial, dengan beberapa perubahan seperti peningkatan hutang negara miskin yang mengakibatkan penarikan subsidi untuk kesejahteraan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H