Kesehatan mental tidak terlepas dari dimensi spiritual. Spiritualitas yang ada dalam diri akan menjadikan seseorang memiliki semangat hidup yang lebih baik dan optimis.Â
Bagi orang-orang yang beragama memegang keyakinan bahwa Tuhan akan memperlakukannya sesuai dengan prasangkanya kepada Tuhan.Â
Dalam konteks Islam, Al-Qur’an dan Hadits menjadi sumber inspirasi pengembangan ilmu kesehatan mental. Zakiah Darajat mengemukakan bahwa terapi terhadap penyakit jiwa yang menyentuh aspek spiritual akan memberikan hasil penyembuhan yang lebih cepat dan lebih baik, dibadingkan terapi yang menerapkan metode modern saja.Â
Empat dimensi kesehatan mental yang telaah diakui oleh WHO pada tahun 1984 meliputi fisiologis (biologi), kejiwaan (psikiater), sosial dan spiritual yang disebut juga dengan bio-psycho-social (Ahmad, 2018).
Semakin seseorang menyadari pentingnya spiritualitas dalam diri, maka akan mengarahkan kepada penanaman dan pengungkapan kebajikan. Misalnya, keberanian akan memunculkan kejujuran, rasa kasih sayang akan menghindari resiko nafs amara yang cenderung merusak apabila tidak dikendalikan, dan kerendahan diri untuk menghindari inflasi ego yang dapat merusak diri. Terdapat banyak metode terapi dengan teknik yang berbeda-beda dipengaruhi oleh budaya yang melatarbelakanginya.Â
Ada beberapa teknik yang telah berkembang dalam paradigma Islam tetapi berada di luar paradigma psikologi Barat. Yang terpenting bukanlah teknik-teknik tertentu, melainkan model diri yang mengarahkan penggunaannya. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, selain fungsi biologis dan kognitif manusia, terdapat pula inti spiritual batin.Â
Dan bahwa tekanan mental atau discopia mungkin tidak selalu merupakan penyakit tetapi dapat menjadi bagian dari perjalanan kembali menuju ke inner heart (Skinner, An Islamic approach to psychology and mental health, 2010).
Referensi:
 Ahmad, J. (2018). Muhasabah Sebagai Upaya Mencapai Kesehatan Mental. Islamic Studies. 1-15.
Skinner, R. (2010). An Islamic approach to psyochology and mental health. Mental Health, Religion & Culture, 13(6), 547-551.