Ciri khas utama dari rumah panggung yaitu berupa tiang penyangga yang menopang bangunan tersebut sehingga bangunan tidak langsung menyentuh tanah.
Ciri-ciri lain dari rumah panggung adalah menggunakan kayu sebagai bahan bangunan. Hampir di seluruh sudut-sudut rumah panggung dapat ditemui kayu sebagai bahan bangunan
Di Indonesia terdapat berbagai macam rumah panggung tradisional yang memiliki keunikannya masing-masing. Dimulai dari ujung barat wilayah Indonesia, yaitu di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam terdapat rumah Krong Bade.
Berlanjut ke Provinsi Sumatera Barat yang masih satu pulau dengan Aceh terdapat rumah Gadang yang sudah dikenal banyak orang. Berpindah ke Pulau Kalimantan terdapat rumah adat Panjang yang menjadi rumah adat khas Kalimantan Barat.
Tidak kalah terkenal dengan rumah panggung sebelumnya, terdapat rumah Tongkonan yang berasal dari Sulawesi Selatan. Hingga daerah di bagian timur seperti Maluku yang juga memiliki rumah panggung, yaitu rumah Baileo.
Rumah panggung dapat menjadi salah satu solusi dari permasalahan krisis lahan permukiman. Hal ini dikarenakan rumah panggung tidak membutuhkan lahan yang besar untuk berdiri. Rumah panggung ditopang oleh tiang-tiang yang menimbulkan adanya jarak antara rumah dengan tanah.
Lahan yang berada di bawah rumah panggung ini dapat dimanfaatkan seefektif mungkin sebagai lahan parkir, taman, ataupun tempat bermain.
Dengan begitu, lahan bisa dihemat dan lahan lain yang tadinya digunakan sebagai tempat parkir bisa dipakai untuk membangun semakin banyak rumah tinggal sehingga masalah kepadatan penduduk dapat teratasi.
Penerapan konsep rumah panggung dapat memberikan banyak manfaat terutama pada kota-kota besar.
Menurut Alfiah dan Said (2018), rumah panggung dapat menjadi solusi untuk menghindari bencana banjir serta dimanfaatkan sebagai lahan parkir, area bermain dan bersosialisasi.