Mohon tunggu...
Rosya Mawaddah Susanto
Rosya Mawaddah Susanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Rosya

Rosya Mawaddah S PBS A UIN MALIKI MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seputar Kristen Katolik Bersama Ketua Pastoral Paroki Gereja Katedral Kota Malang

18 Maret 2022   00:48 Diperbarui: 18 Maret 2022   00:54 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menyikapi adanya isu yang saat ini sedang marak, yaitu Adzan yang dikumandangkan secara bersamaan dianggap menganggu masyarakat, disini Bapak Gerry berpendapat bahwa hal tersebut tidak mengganggu, beliau juga berkata bahwa kita memang hidup dilingkungan yang dimana tidak hanya orang Kristen saja yang tinggal, ada orang Islam, Budha, Hindu dan lain sebagainya. Maka dari itu, kita harus memiliki rasa toleransi yang tinggi. Selain permasalahan adzan, belakangan ini terdapat juga pernikahan beda agama yang dilaksanakan di gerejz, sedangkan mempelai wanita mengenakan hijab. 

Menurut Bapak Gerry, dalam agama Kristen hal tersebut diperbolehkan, dengan syarat mempelai pria dan mempelai wanita sama sama bersedia dan bersepakat, dan melakukan pemberkatan di gereja. Beliau juga mengatakan bahwa pernikahan anatar katolik dan katolik berlaku sebuah upacara yang bernama sakramen, sedangkan untuk pernikahan katolik dan non katolik hanya berlaku pemberkatan saja, tetapi tidak mengurangi ke-sakralan perkawinan itu sendiri.

Membahas mengenai agama Kristen tentu kita tahu bahwa terdapat Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Sebagian dari kita bertanya-tanya, sebenarnya apa sih perbedaan antara Kristen Katolik dan Kriten Protestan? Menurut Bapak Gerry aspek perbedaan yang pertama yaitu mengenai Alkitab, dalam katolik terdapat kitab tambahan yang beranama Deuterokanonika. 

Sedangkan Protestan percaya bahwa Alkitab merupakan satu-satunya bukan Tuhan. Kedua, Katolik menganggap seorang Paus merupakan penerus dari Rasul Petrus, sedangkan Protestan tidak terbuka untuk keutamaan kepausan. Ketiga, yaitu sakramen, katolik melaksanakan 7 ritus khusyuk yang disebut sakramen. Sedangkan Protestan hanya melaksanakan 2 dari 7 sakramen.

Nah, diatas merupakan hasil wawancara ku dengan Bapak Ketua Pator Paroki Gereja Katedral Kota Malang. Wawancara diatas juga merupakan sebuah bukti, bahwa umat Islam dan Umat Kristiani bisa saling bertoleransi dan saling menghargai tanpa harus menjatuhkan salah satu sisi. 

Dengan demikian, kita dapat menarik kesimpulan bahwa kita hidup berdampingan dengan berbagai manusia dengan latar belakang yang berbeda-beda. Untuk itu kita harus menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, antar suku, antar ras dan antar daerah agar tidak terjadi diskriminasi pada golongan tertentu Karena kita adalah satu, Kita Indonesia.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun