Mohon tunggu...
Rossy Zulvia Fitri
Rossy Zulvia Fitri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Pendidikan Bahasa Arab 2020.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Terjemah Al-Qur'an Surah Al-Baqarah Ayat 188

31 Desember 2021   15:27 Diperbarui: 31 Desember 2021   17:53 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bismillahirrahmaanirrahiim,

Assalamualaikum Wr.Wb.

Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam yang telah memberikan berbagai macam nikmatNya, diataranya nikmat iman dan islam, Sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah atas Rasulullah, keluarganya, dan para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.

Kemudian, tidak lupa pula saya ucapkan terimakasih banyak kepada kedua Orang tua saya yang selalu medoakan saya, dan juga kepada Pak Toto Edidarmo, M.A Selaku dosen pengampu mata kuliah Tarjamah yang dengan sabar dan ikhlasnya telah memberikan saya ilmu yang sangat bermanfaat.

Kegiatan menerjemahkan merupakan suatu hal yang dekat dengan setiap insan muslim yang non Arab. Dapat dikatakan  bahwa setiap muslim adalah penerjemah secara umum karena memang sulit rasanya kita pisahkan antara bahasa Arab dengan jati diri kita yaitu sebagai muslim,  mulai dari sholatnya, lalu bacaan al-Qur’annya, do’anya, kitab-kitab para ulamanya dan lain sebagainya, kita dituntut untuk bisa menjadi penerjemah, minimalnya untuk diri sendiri.

Pada kesempatan kali ini saya mencoba untuk menganalisis terjemahan dari ayat Al-Qur’an yaitu QS. Al-Baqarah ayat 188 :

  • وَلاَ تَأْكُلُوا أَموَالَكُمْ بَيْنَكُمْ باِلْبَاطِلِ وَ تُدْلُوا بِهَا اِلَى الحُكَّامِ لِتَأكُلُوا فَرِيْقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَ أَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya : Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang bathil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

Analisis Terjemah

  • وَ لاَ تَأْكُلُوأَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ باِلْبَاطِلِ

Terjemahan : Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang bathil

Kalimat وَ لَا تَأْكُلُوا memiliki makna larangan dengan didahului huruf وَ yang berarti “dan” kemudian kalimat larangan yaitu لَا تَأْكُلُوا yang berarti “janganlah memakan” kata أكل  bukan hanya berarti memakan, tetapi juga memiliki makna mengambil dan menguasai kata ini digunakan karena mencakup segalanya dan yang paling membutuhkan biaya. Kemudian pada kata أَمْوَالَكُمْ  yang memiliki arti harta  atau uang, yaitu yang meliputi harta benda milik seseorang.

Kata بَيْنَكُمْ yang bermakna diantara kalian yang bersinggungan dalam penggunaan harta. Dalam kamus Mahmud Yunus (Arab-Indo) kata بين memiliki arti yaitu “antara” dan kata كُمْ merupakan dhomir muttasil. Kemudian kata

 باِلْبَاطِلِ Huruf ب  dalam kamus mutarjim memiliki arti “di, dengan dan melalui” dan الباطل  berarti Bathil asal katanya adalah بطلان  artinya curang atau merugikan. Maksud makna pada kata ini yaitu bisa diartikan dengan menginfakkan harta dijalan yang tidak bermanfaat atau yang tidak sebenarnya.

Dalam teks ini, Penerjemah menggunakan strategi terjemah lafdziyyah/ kata per kata, karena penerjemah menjaga susunan bahasa sumbernya. Menurut saya makna sumber dialihkan secara akurat kedalam bahasa sasaran, karena sama sekali tidak terjadi penambahan, pengurangan makna.

  • وَ تُدْلُوا بِهَا اِلَى الحُكَّامِ لِتَأكُلُوا فَرِيْقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَ أَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Terjemahan : dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan (jalan) dosa, padahal kamu mengetahui.

  • تدلوا  asal katanya yaitu  الادلاء  yang artinya menurunkan timba untuk mengambil air. Akan tetapi makna disini yaitu menyuap penguasa supaya membebaskan beban si penyuap.
  • بها  artinya dengan harta benda huruf ها kembali kepada harta benda.
  • الاثم  artinya dosa atau perbuatan dosa.

Dapat kita perhatikan bahwa penerjemah menggunakan strategi ziyyadah atau penambahan lafadz, yaitu diterjemahan tersebut terdapat arti “janganlah” sedangkan dalam teks tidak ada kata larangan. Tetapi dapat kita ketahui bahwa penambahan lafadz tersebut kita bisa lihat dari konteks awal kalimatnya yaitu “لاَ تَأْكُلُو”dan terjemahan “janganlah” dapat digunakan karena masih satu rangkaian dengan perintah yang terdapat diawal kalimat.

Menurut saya terjemahan pada ayat diatas dapat dipahami oleh pembaca, namun ada bagian tertentu yang harus dibaca lebih dari satu kali untuk memahami terjemahan oleh pembaca yang memiliki tingkat keterbacaan sedang.

Saya menyadari bahwa analisis ini jauh dari kata sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran dari pembaca, untuk penyempurnaan analisis selanjutnya.

Terimakasih, Semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum Wr.Wb

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun