Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa persatuan Republik Indonesia bertepatan dengan peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dikarenakan rakyat Indonesia membutuhkan sesuatu untuk mengikat kesatuan bangsa. Hal tersebut disebabkan oleh keberagaman bangsa Indonesia dalam hal bahasa. Berdasarkan data dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terdapat 718 bahasa yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia membutuhkan bahasa persatuan untuk mempermudah kehidupan sosial bermasyarakat dalam hal berkomunikasi. Bahasa merupakan alat komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kehidupan sehari-hari bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan memiliki peranan yang sangat penting. Adanya bahasa persatuan artinya perbedaan bahasa dan kebudayaan masyarakat Indonesia dapat disatukan menjadi satu yaitu bahasa Indonesia. Salah satu peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam kehidupan sehari-hari yaitu sebagai alat komunikasi. Dalam kegiatan bermasyarakat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangatlah penting untuk memudahkan dalam berkomunikasi antar individu. Hal tersebut dikarenakan tidak semua masyarakat memiliki bahasa daerah yang sama sehingga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangat diperlukan dalam berkomunikasi.
Selain itu, dalam hal pembelajaran dan pendidikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan alat penting dalam pembelajaran dan pendidikan. Melalui bahasa pengetahuan dan informasi dapat disampaikan dan tersampaikan dengan baik. Saat ini banyak penutur asing yang tertarik belajar bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai warga negara Indonesia yang menjujung tinggi bahasa persatuan harus bisa menunjukan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan bangga terhadap bahasa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H