Mohon tunggu...
Rosse Hutapea
Rosse Hutapea Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi PR

PR Practitioner

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dies Natalis 20 Tahun FH UPH: “FH UPH Perlu Sensitif Akan Perubahan”

25 Oktober 2016   10:48 Diperbarui: 27 Oktober 2016   11:17 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dr. (HC.) Mochtar Riady, selaku penggagas Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) menyampaikan refleksi singkatnya mengenai cara mempertahankan kejayaan dalam sambutannya pada acara Dies Natalis ke-20 Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan yang dilangsungkan pada Kamis, 29 September 2016, di kampus UPH Karawaci.

Dalam refleksi singkatnya Dr. (HC.) Mochtar Riady mengingatkan agar FH UPH memiliki sensitivitas akan perubahan yang dapat berpengaruh terhadap bidang hukum. Menurutnya  hukum sangatlah penting untuk membangun ketertiban dan moral suatu bangsa. “Ilmu hukum mempunyai peranan yang sangat penting. Kalau suatu bangsa makin berkembang, maka peran dan fungsi hukum makin penting. Ketertiban suatu bangsa sangat terletak pada hukum di neraga tersebut. Karena itu UPH ingin mendidik para ahli hukum yang bermoral. Kalau tidak bermoral maka ahli-ahli hukum ini tidak berguna. Jadi apakah hukum itu sesuatu yang pasti, dan tdak pernah berubah? Ini pertanyaan penting bagi kita,” .

Melanjutkan sambutannya, ia juga menyampaikan penjelasan mengenai ketidak sensitifan yang dimiliki oleh negara Jepang yang membuat kekuasaannya dalam bidang teknologi beralih kepada negara Tiongkok. Berjalan dari pandangan tersebut ia berusaha mengajak peserta untuk memikirkan sebuah pertanyaan tentang sensitivitas akan perubahan “FH UPH yang jaya saat ini dapatkah terus bertahan? Banyak perusahaan yang rontok karena tidak sensitive atas perubahan baik perubahan teknologi, ekonomi, dan politik. Untuk itu  FH UPH juga perlu sensitif akan perubahan ini,”pesan Dr. Mochtar.

Bicara perubahan, Dr. Mochtar juga menjelaskan perubahan besar yang dihadapi Indonesia saat ini yaitu revolusi  teknologi informatika, revolusi bioteknologi, dan revolusi nano-teknologi. Perubahan ini membawa Indonesia memasuki tiga era, yaitu era ekonomi digital, era ekonomi services-oriented, dan era kompetisi total.

Diakhir sambutannya, Dr. Mochtar kembali mengajak FH UPH untuk memikirkan perubahan dalam bidang hukum perdagangan di Indonesia yang mungkin perlu dilakukan. “Ketika FH UPH tidak memikirkan ini, FH UPH akan sulit bertahan. Namun ketika FH UPH dapat memikirkan dan menjadi pelopor, maka  saya pikir FH UPH dapat terus berjaya,” jelas Dr. Mochtar mengakhiri. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun