Mohon tunggu...
Rossa Hana Azzahra
Rossa Hana Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi saya berenang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perlindungan Hukum Atas Hak Merek Pada Rumah Makan Sambal Bakar Trotoar Dalam Sengketa Passing Off

9 Desember 2024   18:43 Diperbarui: 9 Desember 2024   18:43 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

M. Insan, Sukses Bisnis Melalui Merek, Paten dan Hak Cipta. (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997).

M. Jisia, "Perlindungan Hukum Atas Merek dalam Perdagangan Barang dan Jasa,"Lex Privatum, Vol.I/No.3 (Juli, 2013).

Ok. Saidin, Aspek Hukum Intelekual. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002).

S. Adi, Mekanisme Penyelesaian Sengketa HAKI Hak atas Kekayaan Intelektual. (Surakarta: UNS Press, 2004).

S. Wiratna, Metodologi Penelitian, (Yogyakarta: PT Pustaka Baru, 2014), hlm. 19.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun