Apa itu negara ideal ?
Negara ideal ialah negara yang mampu meneggakan hukum , memberdayakan , mensejahterakan rakyat dari segi ekonomi, sosial ,budaya dan pendidikan , memiliki nilai – nilai yang baik dan berlaku adil . Sehingga terciptanya kerhamonisan .
Tokoh filsup yunani kuno Plato, dalam buku Republik terdapat pendapatnya tentang negara ideal yaitu negara ideal harus berdasar pada keadilan. Plato menyebutkan bahwa keadilan adalah hubungan antar orang – orang yang bergantung pada suatu organisai sosial masalah, keadilan ini dapat dipelajari dari struktur masyarakat, karena struktur masyarakat bergantung pada kelakuan manusia, maka kelakuan manusia itulah yang harus dipatuhkan dengan pendidikan.
Wilayah yang membentang dari sabang hingga merauke membuat Indonesia keberagaman suku, budaya, adat istiadat dan agama.Hal tersebut merupakan hadiah dari Tuhan, Keberagaman akhirnya menjadikan manusia memiliki suatu kesadaran untuk menjadi manusia
yang bernegara dan beragama agar toleransi beragama terwujud.
Toleransi antar umat beragama menjadi sarana terwujudnya suatu negara yang damai dan
adil.Bagi Plato negara ideal adalah suatu komunitas etikal untuk mencapai kebajikan dan kebaikan Selanjutnya, menurut Plato, negara ideal pada hakikatnya adalah suatu keluarga. Ia mengatakan: “... di dalam negara kamu semua bersaudara.”22 Karenanya setiap warga negara haruslah bersikap kekeluargaan yang mencerminkan adanya kerukunan dan keharmonisan antara sesama. Baik di kalangan elite pemerintahan maupun rakyat.
Adanya korelasi antara pemikiran Plato dan kebebasan beragama di Indonesia :
Negara Yang Baik
Negara lahir karena realitas dari manusia yang seorang diri tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendirian. Terbentuknya suatu negara menurut pandangan Plato di atas sangat relevan dengan kerinduan masyarakat dewasa ini dalam mewujudkan sikap yang baik Salah satu sikap
yang baik di ruang publik dewasa ini adalah toleransi antar umat beragama.
Negara Yang Adil
Keadilan adalah
kebajikan/keutamaan yang tertinggi, ketika setiap warga masyarakat mampu mewujudkan
toleransi dalam hidupnya. Toleransi beragama di Indonesia akan selalu berkaitan dengan
bagaimana keadilan itu dilaksanakan. Alinea pertama pembukaan UUD 1945 menyatakan
bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia berlaku untuk kebebasan setiap orang yang memiliki
identitas diri sebagai ‘orang Indonesia’.
Membangun Toleransi Agama Berdasarkan Kebaikan dan Keadilan
Pancasila dalam sila pertama berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Artinya ketuhanan
merupakan wujud dari keyakinan dasar manusia Indonesia yang di dalamnya terkandung
penyerahan dan harapan akan kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik, adil, dan makmur.
Masyarakat Indonesia membangun dirinya dalam sebuah tanggung jawab moral-religius luhur.
Mempertanggungjawabkan kemajuan dan perkembangan hidupnya tidak hanya di hadapan
sesama tetapi terutama di hadapan Tuhan yang Mahakuasa.
Mewujudkan negara ideal seperti yang dicita-citakan oleh Plato dalam konteks negara
Indonesia di tengah keberagaman berarti menjadi manusia yang beragama dan bernegara.
Negara akan mencapai suatu kondisi yang penuh dengan kedamaian ketika setiap orang
sungguh menjadi manusia yang bernegara dan beragama.
Pandangan Plato mengenai negara ideal mengajak masyarakat Indonesia supaya menjadi
manusia yang berkualitas, yaitu manusia yang bernegara dan beragama. Manusia yang
berkebajikan menjadi landasan dalam hidup bernegara dan beragama. Dengan landasan
kebajikan itu, maka toleransi beragama memungkinkan untuk diwujudkan dalam masyarakat. Jadi, toleransi umat beragama di Indonesia merupakan implementasi pandangan plato tentang negara ideal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H