"Wah gawat ini,, Nyak Babe harus diberitahu sekarang juga nih"
Air minum terbaik
Jika selama ini pengusaha air isi ulang kemasan sudah memakai wadah plastik yang mengadung racun dan berbahaya untuk kesehatan, maka ke depan tentu sangat dianjurkan untuk mengganti dengan kemasan yang tidak mengandung Bisphenol A.
Untuk pemerintah membuat aturan yang intinya menertibkan pengusaha air isi ulang kemasan galon untuk tidak menggunakan tabung polykarbonat yang mengandung Bisphenol A, bisakah demikian?
Pemerintah merekomendasikan tabung atau wadah air yang jauh lebih sehat kepada pengusaha air isi ulang kemasan seperti plastik yang memiliki kode: HDPE(high density polythyelene) /P2, ada yang disebut dengan LDPE (low density polythylene) /P4 dan terakhir ada PP (polypropylene)/ P5.
Sebagai orang awam, heran saya sudah jelas bahan plastiknya mengandung senyawa beracun, maka kenapa bisa diperdagangkan dan dipergunakan secara luas? Dipergunakan dengan tidak semestinya?
Benda yang seharusnya sekali pakai ya tetap harus sekali pakai, jangan maksa dipakai berulang atau dijadikan wadah isi ulang.
Seharusnya apa yang beredar di masyarakat tentu harus masuk mesin sensor komsumsi dulu bukan? Jika sudah ketahuan layak atau tidaknya barulah masyarakat bebas menggunakan. Apakah ini sebuah pemikiran yang salah?
So masyarakat dituntut lebih cerdas dalam memahami jenis plastik, penggunaan plastik isi ulang dan juga plastik daur ulang. Be smart citizen, dengan demikian pemerintah dan pengusaha plastik tentu akan menemukan dan memberlakukan regulasi baru terhadap pengkosumsian air galon kemasan dan penggunaan tabung galon plastik tersebut.
Terima kasih sudah membaca,
Salam takzim saya
Rose Marz
Kamis malam basah, 3 November 2022,8:00pm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H