Ekspektasi untuk MK ke Depan
Akil memiliki pandangan dan harapan untuk MK ke depan. Menurutnya, MK harus lebih responsif mengakomodasi setiap persoalan yang terkait erat dengan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Sebab, MK lahir dari kerangka checks and balances itu. Bagaimana implementasi checks and balances itu dalam memberikan kesetaraan dan keadilan masyarakat, ujarnya.
Secara institusional, menurut Akil, MK sudah sejalan dengan misi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang modern dan terpercaya. Ia berharap, dari sisi kelembagaan, MK bisa menjadi sebuah contoh atau model peradilan modern di Indonesia.
Namun, Akil menambahkan, peradilan modern itu harus didukung fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai. Untuk itu harus ditunjang sarana dan prasarana yang tidak hanya memadai tetapi lebih baik, ujarnya. Personalnya harus terlatih dengan tingkat penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari institusi peradilan lain. Sebab, sekalipun teknologi informasi dan SDM-nya bagus, namun jika tingkat kesejahteraan pegawainya rendah, akan repot. Ia berharap, ada pembenahan internal menuju sistem yang lebih baik.
Sedangkan soal wacana memperluas kewenangan MK, bagi Akil, harus ditinjau dari kemanfaatannya. Dalam pandangan Akil, hal yang sangat urgen dalam konteks perluasan kewenangan MK adalah kewenangan untuk melakukan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang, yang saat ini masih menjadi yurisdiksi MA. Apabila kewenangan tersebut diberikan kepada MK, ia berharap akan ada tafsir peraturan perundang-undangan yang seragam.
Dengan demikian, MK dapat memberikan kepastian hukum. Apalagi banyak sekali peraturan pemerintah yang bertentangan dengan undang-undang. Demikian pula keputusan presiden yang bersifat regeling, memaksa hak-hak warga negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H