keduaÂ
Untuk menguji hamba -- hambaNya  apakah dia mampu mematuhi  kehendak Allah  SWT. sebagaimana ayat yang telah diungkapkan di atas atau termasuk  umat yang  berkehendak untuk melanggar hingga sejauh -- jauhnya dia mampu melakukan pelanggaran.
Tentu saja Allah menyerahkan pada keinginan dan selera para hamba, Â apakah dia berkehendak untuk patuh sepatuh -- patuhnya atau justru lebih senang kalau ia melakukan pelanggaran besar -- besaran.
Naudzubillahimindzalika . . .
Lalu bagaimana umat Islam merealisasikan nilai -- nilai ini  dalam kehidupan sehari -- hari terkait  menjaga kehalalan makanan dan minuman serta produk -- produk lainnya dalam  merealisasikan konsep halal dan haram ini ?
Beruntunglah Indonesia memiliki berbagai lembaga yang menjaga umat dari produk -- produk yang subhat dan jelas haram.
A d a l a h  Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia        (  K P M I  ) yang berkiprah sejak 2010 di kota hujan Bogor,  didirikan oleh beberapa orang Asatidzah berusaha secara terus -- menerus dan berkesinambungan menjaga umat untuk setia dan patuh pada nilai -- nilai yang agung ini.
KPMI Â Wadah Bagi Pelaku Usaha Muslim
Sejak berdirinya pada 2010 KPMI selalu tampil menyebarkan ilmu tentang bagaimana pengusaha muslim melaksanakan dan mengelola usaha sesuai dengan contoh -- contoh  yang diberikan Rasulullah SAW.
Dalam implementasinya segala sesuatu direalisasikan dalam program -- program nyata,  KPMI sebagai wadah bagi pelaku usaha muslim terus memberikan pembinaan kepada para anggotanya melalui berbagai program  mulai dari program
edukasi, Â coaching hingga pelatihan dan pendampingan ekspor.