Jika saja para pengendara dan  pengguna jalan tidak ngebut dan mengurangi kecepatannya,  sesungguhnya kecelakaan lalin relative tidak akan setinggi saat ini,  memang mobilitas masyarakat dalam pergerakan ekonomi nasional tidak bisa kita pungkiri,  tetap standar kecepatan kendaraan harus dikendalikan.
Bahkan yang anehnya lagi pada jaman 'now'  kita sering menyaksikan anak usia sekitar SD,  melintasi  jalan  dengan kecepatan tinggi tanpa helm pula lebih dari satu orang, bisa dua dan bisa tiga.Â
Fakta Terkait Kecepatan
- Kurangi kecepatan untuk tekan jumlah kecelakaan lalu lintas yang fatal
- Kesepakatan 47 negara, Â implementasikan kecepatan di wilayah perkotaan maksimum 50 km / jam
- Ketika berbaur dengan pejalan kaki dan pesepeda kecepatan kendaraan harus di bawah 30 km / jam  Â
Tiga prinsip ini yang paling strategis memang penting disampaikan kepada seluruh Ibu -- ibu yang memiliki putera / puteri, Â dan penting melek literasi sehingga Ibu bisa menyampaikan (mendidik) putera / puterinya secara bertahap, Â karena dengan para Ibu berperan serta kecelakaan akibat lalin akan signifikan terminimalisir.
Kenapa pemerintah lewat  Kementerian Perhubungan Bapak Budi Karya Sumadi  menyelenggarakan acara Pekan Nasional Keselamatan Jalan,  dan beliau terjun langsung menemui masyarakat kota / kabupaten  Bandung ?Â
Angka itu bisa kita amati, Â yaitu :
Kejadian kecelakaan : Â 103.287
Meninggal Dunia : Â 30.569
Luka berat  14. 409