Mohon tunggu...
Intan Rosmadewi
Intan Rosmadewi Mohon Tunggu... Guru SMP - Pengajar

Pengajar, Kebaikan yang kita lakukan untuk orang lain ; sesungguhnya adalah kebaikan untuk diri kita sendiri QS. Isra' ( 17 ) : 7

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ditjen Bimas Islam RI Tebar Luas Informasi Cara Berzakat dan Wakaf di "Zaman Now"

4 Desember 2017   12:15 Diperbarui: 4 Desember 2017   12:35 857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inisiatif Zakat Indonesia (dok presentasi : Elmo Juanara)

screenshot presentasi Lokalatih Ditjen Bimas Islam
screenshot presentasi Lokalatih Ditjen Bimas Islam
 

Kiprah  Direktorat Jenderal Bimas Islam Departemen Agama RI.

Alhamdulillah akhirnya kami dapat mengikuti dengan antusias mencoba memahami apa yang disampai oleh tujuh orang nara sumber selama tiga hari di ruang Royal Palm Hotel Aston Cihampelas Bandung, dengan gairah dan niat kuat  untuk menebar semangat agar zakat dan wakaf dapat difahami secara lebih utuh kemudian dapat membantu membagi -- bagi informasi tentang cara membayar zakat dan wakaf serta lembaga -- lembaga mana saja yang terpercaya.

Silahkan kunjungi tulisan berikut ( Artikel Blogger Rara Muhammad)  : 

Sosialisasi Pentingnya Zakat Wakaf  Untuk Pembangunan Negeri

 Kegiatan Lokalatih (Lokakarya dan Pelatihan) Tunas Muda Agent of Change Ekonomi Syariah diharapkan menjadi starting point lahirnya insan-insan unggulan yang memiliki pemahaman yang baik terhadap ekonomi syariah.

Dan memiliki dedikasi dan kontribusi yang tinggi dalam mendorong kemajuan perekonomian Syari'ah dan membawanya ke level yang lebih tinggi. .

berdasarkan proposal yang kami terima,  maka maksud  dan tujuan kegiatan Lokalatih Tunas Muda Agent of Change Ekonomi adalah :

1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebijakan-kebijakan pemberdayaan zakat dan wakaf di Indonesia pada khususnya dan perkembangan perekonomian Syari'ahpada umumnya;

2. Memperkenalkan progam-program pemberdayaan zakat dan wakaf yang telah berjalan selama ini;

3. Melahirkan ide-ide yang inovatif dan kekinian terkait perkembangan perekonomian Syari'ah  di Indonesia .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun