Mohon tunggu...
Intan Rosmadewi
Intan Rosmadewi Mohon Tunggu... Guru SMP - Pengajar

Pengajar, Kebaikan yang kita lakukan untuk orang lain ; sesungguhnya adalah kebaikan untuk diri kita sendiri QS. Isra' ( 17 ) : 7

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran Freeport Sebagai Kontributor Pentingnya Tambang Untuk Kehidupan di Indonesia

13 November 2016   21:18 Diperbarui: 16 November 2016   04:32 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika menyimak manfaat dan fungsi dari hasil tambang yang diproses dalam rentang waktu yang panjang dan rumit,  rasa – rasanya banyak diantara kita tidak menyadari fungsi tambang dalam kehidupan dan dunia pendidikan jauh sekali menyentuh hal tersebut baik dari pendidikan dasar, menengah bahkan mungkin hingga perguruan tinggi.

Saat penulis menanyakan kepada narasumber  tidak paralelnya pendidikan di Indonesia khususnya terkait dengan negatif image penambangan, memang diakuioleh beliau bahwa pendidikan di Indonesia penting di tinjau kembali, diantaranya tentang proses penyadaran bagi bangsa Indonesia sejak usia dini bahwa semua aspek kehidupan kita terkait dengan penambangan misalnya beliau mencontohkan tentang pentingnya listrik sejak bangun tidur hingga tidur kembali kita langsung atau tidak langsung sangat membutuhkan dunia penambangan. 

Mungkin bisa di fikirkan sejak sekarang bagaimana kurikulum nasional mengusung pentingnya tambang bagi kehidupan sehingga rakyat tidak apriori terhadap dunia pertambangan.

Kontrak Karya,  adalah salah satu pertanyaan dari salah seorang peserta  yang ditanggapi secara serius oleh Pak Aryo,  jawaban beliau :  “kita sebagai bangsa Indonesia mestinya harus lebih dewasa segalanya kita bahas jangan sampai misalnya operasi berhenti bagaimanapun investasi harus berjalan dan kontrak karya di proses saja secara bijak jangan terlalu dikait – kaitkan dengan dunia politik karena langsung atau tidak langsung akan berdampak pada semua sendi kehidupan masyarakat”.   

Gambar dari sini

Kontribusi Freeport Pada Negeri   

Sore saat nangkring  Kerry Yarangga dari  PT Freeport Indonesia  (PTFI)   mendapat giliran berbicara pada sesi akhir, sebagai mana perawakan orang timur beliau berkulit khas Papua dengan rambut kricil,  biasa saja dengan santai memaparkan data dan gambar – gambar menarik proses penambangan.

Bangsa ini bagaimanapun juga akhirnya harus bersyukur dan menerima kenyataan bahwa PTFI telah melakukan eksplorasi sekitaran 1967  dan  beroperasi  sejak 1970 an dengan kontribusi tidak sedikit dan penting dikaji bersama bagi mereka yang kompetensi di bidangnya.

PT. Freeport Indonesia adalah perusahaan afiliasi dari Freeport – MacMoran Cooper & Gold. Inc,  selayaknya perusahaan tambang maka kegiatan yang lazimnya dilakukan adalah menambang, memproses dan melakukan kegiatan eksplorasi bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak dan memasarkan konsentrat keseluruh dunia.  

Wilayah operasi PTFI yaitu Kabupaten Timika provinsi Papua,  sebagaimana tempat penggalian tambang pada umumnya adalah wilayah pedalaman yang lokasi penduduknya berpencar dari wilayah satu dengan lainnya,  maka sebagaimana di ungkap dalam salah satu situs yang tadinya penduduk saling berjauhan maka sejak 1970 PTFI bekerjasama dengan pemerintah membangun rumah – rumah penduduk yang lebih layak di jalan Kamuki bahkan beberapa fasilitas jalan menuju ke perkampungan dan penambangan sarana prasarana di bangun secara bertahap.

Adapun kontrak karya yang tetap menjadi perbincangan banyak kalangan  di mulai sejak  Jumat, 7 April 1967 Perusahaan Freeport Sulphur of Delaware menandatangani kontrak kerja dengan pemerintah Indonesia untuk penambangan tembaga di Papua Barat. Freeport menginvestasikan 75 hingga 100 Juta Dolas AS untuk proyek tersebut,  berawal dari perjanjian kontrak tersebutlah, lahir Freeport Indonesia dan Forbes K. Wilson sebagai Presidennya . Freeport Indonesia mendapat hak konsesi lahan penambangan seluas 10.908 Hektar untuk kontrak selama 30 tahun terhitung sejak kegiatan komersial pertama dilakukan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun