Mohon tunggu...
Intan Rosmadewi
Intan Rosmadewi Mohon Tunggu... Guru SMP - Pengajar

Pengajar, Kebaikan yang kita lakukan untuk orang lain ; sesungguhnya adalah kebaikan untuk diri kita sendiri QS. Isra' ( 17 ) : 7

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dapatkah Merencanakan Pendidikan Anak Sejak Dini dengan Tanpa Memiliki Biaya

31 Oktober 2015   23:46 Diperbarui: 1 November 2015   09:34 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu kata sakral di negeri ini adalah pendidikan, yang dengan pendidikan seseorang minimal terangkat derajatnya lebih tinggi dibandingkan dengan orang sekeliling yang tidak mengenyam pendidikan, baik secara formal atau bahkan yang agak langka dengan cara otodidak.

Terkait dengan derajat seseorang bisa saja secara spekulasi kita mempersepsikannya sebagai kedudukan atau posisi dalam masyarakat bahkan penghormatan bagi seseorang yang telah menjalani rentang pendidikan mulai dari yang paling dasar hingga yang paling tinggi.

Seorang yang terdidik dan kemudian dilirik oleh satu lembaga punya posisi aura penghormatan masyarakat akan berbanding terbalik dengan orang yang tidak mengenyam pendidikan tanpa kedudukan dengan karier yang tidak jelas juga, maka secara persepsi umum jauh berbeda derajatnya dengan yang makan pendidikan.

  • Biaya Pendidikan di Negeri ini

Seiring dengan perkembangan waktu, maka semakin banyaklah para orang tua sangat sadar dengan pentingnya pendidikan anak sehingga sejak jauh – jauh hari agar dapat merencanakan pendidikan secara lebih leluasa dan terprogram.  

Maka dengan munculnya kesadaran inilah para orang tua di seluruh negeri ini berusaha merencanakan pendidikan baik secara langsung maupun secara tidak langsung.

Artinya bagi mereka yang telah mapan dan memiliki dana yang relatif memadai akan berusaha berkonsultasi dengan lembaga asuransi yang terpercaya dengan cara mencari informasi tentang asuransi pendidikan pastinya dengan harapan jaminan keamanan bagi dana yang disimpannya untuk kelak dapat digunakan sebagaimana tujuan yang telah dicita – citakannya.  

Sedangkan merencanakan pendidikan secara tidak langsung, para orang tua memancangkan cita – cita bagi putera dan puterinya dengan berikhtiar dan bekerja keras plus doa – doa yang tidak henti dan tak pernah usai.

Bagi para orang tua yang merencanakan pendidikan putera dan puterinya secara tidak langsung, mereka ini memahami realitas bahwa   biaya pendidikan itu sungguh mahal, baik yang di Sekolah Negeri apalagi Sekolah Swasta jangankan Pendidikan Tinggi (PT) di pendidikan dasar saja kita bisa terbelalak ada TK yang berani memasang tarif layaknya masuk PT.

Kemudian orang tua mana yang tidak merasa ketar ketir dengan biaya pendidikan yang jumlahnya dari tahun ketahun selalu naik, bahkan kenaikannya mencapai 20 % setiap tahun, jika di asumsikan saja pada tahun 2015 uang masuk awal di SMP swasta sekitar 10 juta secara otomatis dan dimaklumi pada tahun 2016 jumlah tersebut akan mengalami perubahan menjadi 12 juta.

Nilai yang di asumsikan penulis adalah untuk tingkatan SMP sedangkan tingkatan SMA jika diasumsikan pada awal tahun 2015 berjumlah 15 juta, maka tahun 2016 akan mengalami perubahan harga pada tahun 2016 sekitar 18 juta rupiah . . . tercekik melihat nilai ini bagi sebagian besar

Dapat di bayangkan berapa puluh juta uang yang harus dipersiapkan keluarga untuk biaya pendidikan putera / puterinya ke PT, sekelas UPI ( Universitas Pendidikan Indonesia ) pada sekitar tahun 2012 putera penulis yang memilih Bahasa Arab total yang harus dipersiapkan lebih kurang 24 juta rupiah, tahun 2015 ini informasi yang sempat penulis dapatkan untuk UPI jurusan Sejarah sekitar lebih kurang 30 juta !!

Lalu bagaimana dengan jurusan kedokteran, teknik dan jurusan – jurusan yang banyak diminati pastinya keluarga harus menyiapkan dana diatas 30 juta plus kenaikan 20 % setiap tahunnya.

  • Merencanakan Pendidikan Anak Sejak Dini

Apa yang penulis ungkapkan tentang biaya pendidikan di salah satu PT selevel UPI – Bandung adalah harga asumsi berdasarkan pengalaman beberapa tahun yang lalu, pastinya jika sekolah yang kita tuju adalah sekolah swasta selevel Universitas Parahiangan Bandung, otomatis saja biaya yang mesti di persiapkan bisa jadi lima kali harga yang diatas 30 juta itu.

Maka itu jelas sebagai gambaran yang umum dan tidak lah akurat, untuk itu semua agar kelak kita sebagai orang tua harus mempersiapkannya sedetail mungkin dengan beberapa langkah penting dan perlu.

Pertama

Lakukan penelitian secara akurat, atau survey kecil – kecilan tentang harga masing – masing sekolah yang menjadi prioritas bagi rencana putera – puteri kita pada enam, sembilan atau dua belas tahun kedepan.

Saat ini sesungguhnya kita sebagai Ayah dan Bundanya anak – anak untuk mendapatkan informasi harga / biaya persekolah yang dicita – citakan bisa blogwalking dan kemudian bisa kontak by phone agar mendapat informasi yang lebih jelas dan akurat.

Kedua

Ada baiknya ditulis secara mendetail biaya – biaya yang pasti akan di keluarkan setiap jenjang pendidikan bagi si kecil kemudian di total jenderal saja, dan sangat penting konsultasikan pada fihak yang kompeten dan pengalaman kesini

Ketiga

Bisa menjadi patokan dalam menjaminkan dana kita khusus untuk perencanaan biaya pendidikan putera dan puteri, memilih resikonya yang paling rendah dan kemudian jika rentang waktunya agak panjang maka yang bisa dijadikan dasar pemikiran adalah kemanfaatan dari dana yang disimpan atau di asuransikan sebagai jaminan pendidikan anak kelak

Jika saja saya bisa menentukan, maka yang dipilih adalah yang paling aman bagi dana yang kita simpan itu.

  • Bagaimana Dengan Kaum Yang Dhu’afa dan Mustadh’afin

Seakan – akan rakyat Indonesia yang menyandang kata miskin di belakang namanya atau dengan bahasa yang di akrabkan dengan golongan dhuafa dan mustadh’afin tidak boleh memiliki cita – cita untuk menjadi kelompok terdidik. Ini kenyataan yang sungguh Tragis !!

Padahal ya . . .

Dalam Undang – undang no 20 tahun 2003

Tentang sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa :

“Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan Pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.”  

Jadi jika menyimak undang – undang ini, sesungguhnya sistem pendidikan di Indonesia itu harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan.

Banyak peluang bagi kaum dhuafa dan mustadh’afin ini dapat mencapai cita – cita dengan cara mencari kemungkinan dengan keyakinan, memang kedepan akan lebih memberikan harapan jika ada sinergi yang di bangun antara lembaga – lembaga asuransi yang terpercaya dengan pemerintah sebagai Ibu Pertiwi yang mereka berkewajiban menjamin pendidikan anak bangsa sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Hak rakyat untuk memperoleh pendidikan yang memadai, tidak saja karena dilindungi oleh undang – undang juga karena Indonesia ini sedemikian kaya rayanya.

Sekira anak bangsa ini menjadi cerdas – cerdas dan bermoral,   Insya Allah negeri ini akan mengalami masa depan yang cemerlang.  

Jangan sampai uang yang seharusnya menjadi hak rakyat untuk kepentingan biaya pendidikan justru entah kemana dan kita hanya mendengar bahwa sekian milyar dan sekian triliyun dikorupsi, dan digunakan untuk bermewah – mewahan.

Kisah rakyat kecil semakin hari semakin miskin dan semakin nyata,  sedang para pejabat berlomba – lomba menumpuk harta dan kekayaan.

 

Salam Pendidikan

Semangat Indonesia hebat

Ahad,  19 Muharam 1437 H  /  1 November 2015 M

 

 

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun