Mohon tunggu...
rosita febrianti
rosita febrianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Good Governance di Kota Semarang

25 Juni 2024   11:43 Diperbarui: 29 Juni 2024   22:56 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://semarangkota.go.id/

Kota semarang adalah ibu kota provinsi Jawa tengah, yang terletak di pesisir utara pulau Jawa. Sebagai ibu kota provinsi Jawa tengah, Semarang memiliki keunggulan dalam sektor ekonomi, budaya, dan sosial yang kuat. 

Secara geografis kota semarang berbatasan dengan Laut utara Jawa dan kabupaten semarang di barat, selatan, dan timur. Kota ini memiliki luas  sekitar 373,70 km2 dan memiliki jumlah penduduk yang tinggi, mencapai lebih dari 1,7 juta jiwa. 

Kota Semarang terkenal kaya akan sejarah dan budaya, bangunan bersejarah, peninggalan budaya, dan adat istiadatnya masih dilestarikan. 

Selain itu, Semarang juga merupakan pusat perekonomian  Jawa Tengah dengan banyak industri, perdagangan, dan jasa yang berkembang pesat. Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kota Semarang telah menekankan implementasi terhadap prinsip tersebut,di dalam pelayanan publik. Beberapa inisiatif yang telah dilaksanakan antara lain:

  • Inisiatif e-government untuk meningkatkan keterbukaan informasi
  • Sistem pengaduan online sebagai sarana akuntabilitas
  • Publikasi anggaran daerah secara terbuka

Transparansi dan akuntabilitas dalam Program Pelayanan Publik adalah elemen penting dalam mencapai good governance. Good governance, yang berfokus pada pengelolaan yang efektif, efisien, dan akuntabel, memerlukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya dan pengambilan keputusan. 

Dalam konteks Kota Semarang, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Transparansi dalam pelayanan publik berarti memberikan akses masyarakat kepada informasi yang relevan dan akurat tentang kegiatan pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan mengawasi kegiatan pemerintahan, serta memberikan umpan balik yang bermanfaat. Transparansi juga membantu dalam mengurangi korupsi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya.

Akuntabilitas, pada sisi lain, berarti memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan masyarakat tentang bagaimana sumber daya digunakan dan bagaimana keputusan diambil. 

Dengan demikian, pemerintah harus dapat memberikan laporan yang jelas dan akurat tentang penggunaan sumber daya dan keputusan yang diambil. Akuntabilitas juga membantu dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dalam kota Semarang, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik dapat diterapkan melalui beberapa cara. Pertama, pemerintah dapat meningkatkan akses masyarakat kepada informasi tentang kegiatan pemerintahan melalui media sosial, situs web, dan lain-lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun