Mengingat pada tahun 2019, banyak penyelenggara yang tumbang akibat kelelahan, serta banyak diantaranya petugas KPPS yang meninggal dunia.Â
Belum lagi, setahun setelahnya kita juga berhadapan dengan Pilkada di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang tentunya tidak kalah menguras tenaga dengan segala bentuk penyesuaian peraturan pemilu yang mengikuti standar prokes Covid-19 yang ketat.
Tentu, ada banyak aspek yang harus diperhatikan dalam proses penyelenggaran Pemilu serentak 2024. Lantaran hajatan ini bukalah pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan sendirian.Â
Keresahan demi keresahan harus mampu dimanifestasikan sebagai suatu solusi yang turut dapat menyukseskan pelaksanaan pemilu. Salah satunya dengan berbagi peran.Â
Sebagai generasi yang paling dekat dengan teknologi, anak muda harus memiliki Literasi Politik yang cukup untuk dapat menjadi dasar dalam menghadapi kompleksitas dan polarisasi politik ditengah gempuran media sosial.Â
Berbagi peran, mengambil peran dan berkolaboasi bersama dengan berbagai sektor menjadi hal vital yang harus dilakukan, baik pemerintah sebagai pembuat regulasi, lembaga penyelenggara sebagai pelaksana teknis dilapangan.
Kemudian, partai politik sebagai peserta pemilu, peran media sebagai sarana edukasi dan penyebar luasan informasi dan tentunya partisipasi aktif masyarakat baik dalam kegiatan pengawasan serta penggunaan hak pilih pada hari h pemilihan berlangsung.
Referensi:
Pria Dharsana, I Made, 2019. Populisme Menghancurkan Demokrasi. Cetakan Pertama, Serat Ismaya: Badung Bali.
Eko Sulistyo, 2021. Dari Jokowi Hingga Pandemi Esai-Esai Politik dan Kebudayaan. Cetakan Pertama, PT Gramedia: Jakarta.
Sania, 2020. Refleksi Pemilu 2019, Sebanyak 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia. https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/15460191/refleksi-pemilu-2019-sebanyak-894-petugas-kpps-meninggal-dunia. Diakses pada 18 Oktober 2022.