Tak ayal kondisi ini juga menelurkan persentase golput yang cukup tinggi pada pemilu tahun 2019 yakni 19,24 persen untuk pilpres dan pada pileg sebesar 29,68 persen dari total 192,83 juta pemilih.
Dalam sejarah pemilu indonesia, salah satu faktor yang dianggap dapat menurunkan partisipasi pemilih dalam pemilu adalah golput.Â
Golput atau Golongan Putih adalah kata sematan yang disematkan pada orang yang tidak menggunakan hak pilihnya karena alasan poltik. Sikap golput ini selalu dianggap sebagai sikap negatif yang patut dicegah dalam berbagai kesempatan sosialisasi pemilu.
Tapi pernahkah kita menganalisa sisi lain dari sikap ini, bahwa golput juga merupakan sikap politik untuk menuntut adanya reformasi dan perbaikan sistem agar lebih demokratis, akuntabel, bebas dari money politic serta bersih dari kecurangan.Â
Golput perlu dipandang sebagai seruan moral yang dapat dijadikan pengingat bagi partai politik untuk mencalonkan sosok yang betul-betul representatif dan berkualitas dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara bukan kepentingan golongan atau pribadi.
Sedangkan secara nonprosedural, aksi mahasiswa dalam mengawal politik pemerintahan merupakan bentuk kontrol publik yang disuarakan oleh mahasiswa yang saat itu resah, terhadap rancangan undang-undang yang dapat membatasi kebebasan dalam berekspresi dan menyampaikan kritik kepada pemerintah melalui ancaman-ancaman pasal penghinaan terhadap pejabat negara.
Fenomena gerakan mahasiswa sudah selayaknya mampu diteropong dari sudut yang lebih positif, yakni sebagai koreksi bagi perbaikan kinerja pemerintah, parpol dan wakilnya di parlemen dan pemerintahan dalam menyusun aturan perundang-undangan yang sesuai dengan aspirasi, kebutuhan dan kepentingan yang menguntungkan masyarakat.
Tidak hanya permasalahan politik identitas, mahalnya ongkos politik juga telah membuat politik transaksional semakin tumbuh subur dan sulit dihentikan.Â
Sekjen Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) dalam acara Satu Meja The Forum Spesial Kompas TV, menyebut menjawab pertanyaan tentang cara mencegah politik transaksional bukan hal yang mudah untuk diatasi.Â
“Para politisi sering bilang rakyatnya minta begitu. Sedangkan, kalau rakyatnya bilang politisinya yang ngasih." ujarnya yang dikutip dari berita kompas.tv (15/06/2022).
Disisi lain, pelakasanaan pemilu tentunya bukan pekerjaan yang mudah. KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu bersama dengan badan adhoc turunanya tentu memiliki tugas berat untuk memastikan proses pemilihan dapat terlaksana secara luberjurdil. Disisi lain terkait beban kerja juga harus mendapat perhatian khusus.Â