Mohon tunggu...
Rosita Rustin
Rosita Rustin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa (Q22)

Prodi S1 PGSD Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hak-hak Rakyat Dikorupsi Mensos Juliari, Pantaskah Dijatuhi Hukuman Mati?

19 Desember 2020   00:44 Diperbarui: 19 Desember 2020   10:55 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPK menunjukkan barang bukti uang tunai yang telah dikorupsi (money.kompas.com)

Indonesia kembali berduka atas hilangnya hati nurani para Menteri. Belum genap satu bulan dari ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena korupsi benur lobster, kini giliran Menteri Sosial Juliari P. Batubara ditangkap atas dugaan kasus korupsi yang menyayat hati.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mensos Juliari sebagai tersangka. Dilansir dari KOMPAS.com, penetapan status tersangka terhadap Mensos Juliari merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, Sabtu (5/12/2020) dini hari. Selain Mensos Juliari, KPK juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS. Dua diantaranya dari Kemensos dan 2 lainya merupakan pihak swasta. Mensos Juliari P. Batubara dan 4 tersangka lainnya ditangkap atas dugaan korupsi terhadap Dana Bansos. Dengan mengambil fee Rp 10.000 dari setiap paketnya, Mensos Juliari berhasil menerima uang sebesar Rp 17 Miliar.

Kondisi yang sulit akibat pandemi, tidak mengurungkan niat mereka untuk melakukan tindakan tidak terpuji. Sungguh miris, perjuangan untuk menangani pandemi saat ini justru dikhianati oleh para tikus berdasi. 

Dana BANSOS yang selama ini selalu dinanti-nanti dijadikan ladang baru oleh para tikus berdasi untuk melancarkan aksi. Apakah gaji ikut berkurang saat pandemi? Sampai-sampai para tikus berdasi tega mengambil hak rakyatnya sendiri.

Hak Rakyat yang Dikorupsi

Apa yang telah dilakukan oleh Mensos Juliari sangat merugikan rakyat Indonesia, apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini. Korupsi yang dilakukan tersebut telah memotong hak-hak rakyat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi. Masyarakat yang menanti-nantikan Bansos dari pemerintah harus menelan pil pahit tatkala paket Bansos yang mereka terima tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Mengutip berita KOMPAS.com, Zainur Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan kasus ini telah menyakiti hati masyarakat ditengah situasi sulit akibat pandemi.

"Korupsi bansos ini sangat jahat karena secara tidak langsung memotong bantuan yang dibutuhkan orang miskin yang sedang terdampak pandemi Covid-19. Masyarakat merasa sakit hati atas pengkhianatan amanat berupa korupsi bansos di kala pandemi seperti sekarang ini,"ujar Zainur saat dihubungi Kompas.com Minggu (6/12/2020)

Banyak sekali rakyat yang menyayangkan terjadinya kasus seperti ini. Rakyat pun turut memberikan tanggapan atas tertangkapnya Mensos Juliari. Rubiatin (50), seorang ibu rumah tangga merasa sangat kecewa saat mendengar kabar tersebut. Apalagi saat ini beliau mulai bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

"Saya sangat kecewa dengan Pak Menteri. Saat kami susah karena pandemi seperti ini. Bisa-bisanya Pak Menteri melakukan korupsi. ", ujarnya Kamis, (17/12/2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun