2.Perencanaan Pengembangan Koridor Bus Trans Metro Pekanbaru
  Pengembangan koridor Bus Trans Metro Pekanbaru merupakan salah satu langkah pengantisipasi kemacetan yang telah terjadi di Kota Pekanbaru sekaligus menghindari agar trayek pada angkutan lainnya tidak berhimpitan dengan trayek Bus Trans Metro Pekanbaru. Rute Jaan atau Trayek Trans Metro Pekanbaru dapat melayani dan akan meintasi seluruh ruas jalan Pekanbaru. Dalam pengeoperasian Bus Trans Metro yang wewennag dalam pengembangan serta mengatur koridor atau trayek-trayek pada bus adalah tugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Dalam hal ini Dinas Perhubungan telah mengembangkan koridor pada Bus Trans Metro Pekanbaru. Semakin banyak daerah yang dapat di jangkau oleh bus trans metro pekanbaru maka semakin banyak Pula penumpang yang menggunakan transportasi tersebut sehingga semakin banyak peluang dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi pekanbaru.
  Anggaran salah satu unsur penting dalam terselenggaranya suatu program atauÂ
kegiatan adalah anggaran.Anggaran menjadi faktor penunjang segala bentukÂ
program pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. Besar kecilnya anggaran yang dimiliki tentu akan mempengaruhi efektivitas suatu program dan bisa menjadi kendala apabila anggaran yang dibutuhkan tidak sesuai. Pelaksananaan program akan membutuhkan anggaranÂ
untuk mencapai hasil yang ingin dicapai.Â
  Anggaran (budget) yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai suatu rencana yang menggambarkan penerimaan dan pengeluaran yang akan dilakukan setiap kegiatannya, Anggaran harus rasional karena dari pengeluaran yang disediakanÂ
dapat berhasil mencapai tujuan. Tanpa adanya budget yang mencukupi maka planning tidak mungkin dilaksanakan, oleh karena itu faktor anggaran dalamÂ
suatu planning sangat menentukan dalam mengelola transportasi bus Trans Metro di Kota PekanbaruAdministrasi Penggunaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2023 digunakan untuk kebutuhan anggaran Trans Metro hingga kebutuhan Operasional lainnya.Â
 Pengelolaan Bus Trans Metro masih tetap menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru masih dibawah pengawasan Dinas Perhubungan yang selaku regulator dan anak Perusahaan Daerah PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) sebagai operator.Â
  Pada saat ini unit bus TMP Kota Pekanbaru berjumlah 96 unit bus yang akan diserahkan pengelolaan kepada anak perusahaan daerah namaun persoalan sarana dan prasarana masih kewenangan Dinas Perhubungan begitu juga dengan pengawasannya, sebab TMP merupakan Pelayanan Publik.