Mohon tunggu...
Rosini
Rosini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Guru sebagai Pelaksana Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Menanamkan Kedisiplinan Bagi Peserta Didik di Sekolah Dasar

11 Juni 2024   16:30 Diperbarui: 11 Juni 2024   16:36 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Artikel 1
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sebuah kebiasaan yang berperan penting dalam kehidupan, karena tidak hanya memberi pengetahuan tetapi juga mengajarkan tentang hal yang benar. 

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 Ayat 1) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan sekolah dasar terdapat seorang pelaksana yaitu guru yang menjadi pendidik, pengajar, pembimbing, dan melakukan evaluasi.
Guru memiliki peran penting untuk membuat peserta didik berkualitas baik akademis, keahlian, kematangan emosional, moral serta spiritual. Untuk menunjang semua itu, diperlukan sosok guru yang memiliki kualifikasi, kompetensi, serta dedikasi yang tinggi dalam menyelenggarakan tugasnya ((Kusnandar, 2007:40). 

Salah satunya dengan ikut serta dalam mengembangkan karakter kedisiplinan peserta didik. Hal tersebut menjadikan seorang guru sebagai pelaku utama yang menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi peserta didiknya ((Minsih & Galih D., 2018:22). Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar guna menciptakan generasi-generasi muda yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral.

PEMBAHASAN
Pada dasarnya upaya guru dalam mendidik karakter disiplin di sekolah dasar sangatlah penting, karena karakter merupakan sebuah membentuk penyempurnaan pada diri peserta didik menjadi lebih baik lagi. Hal ini dilakukan di SD Negeri Sibela timur pada guru kelas V, yaitu tugas guru bukan hanya mengajar tetapi juga menjadi konselor. Pada peranya guru kelas memiliki enam indikator dalam menanamkan kedisiplinan, menurut Evi Aviyah (Aqib, 2012 : 94) yaitu: 1) Peran guru dalam pelaksanaan layanan BK sebagai pendidik, 2) Peran guru dalam pelaksanaan layanan BK sebagai manajer kegiatan pendidikan karakter, 3) Peran guru dalam pelaksanaan layanan BK sebagai konsultan, 4) Peran guru dalam pelaksanaan layanan BK sebagai teladan/contoh, 5) Peran guru dalam pelaksanaan layanan BK sebagai perancang kegiatan, 6) Peran guru dalam pelaksanaan layanan BK sebagai problem solver.

Kendala yang dialami guru kelas dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling di SD Negeri Sibela Timur
1. Kompetensi guru kelas sebagai pembimbing belum mumpuni
Kompetensi guru kelas sebagai pembimbing belum mumpuni. Karena guru kelas bukan tenaga
profesional dalam layanan bimbingan konseling maka pelaksanaan layanan bimbingan konseling tentunya berbeda dengan tenaga yang benar -- benar bimbingan konseling. Jadi masih perlu banyak berkonsultasi dengan tenaga psikolog (tenaga ahli) yang terbatas oleh waktu. Kompetensi guru kelas sebagai pembimbing belum mumpuni. Karena guru kelas bukan tenaga profesional dalam layanan bimbingan konseling maka pelaksanaan layanan bimbingan konseling tentunya berbeda dengan tenaga yang benar--benar bimbingan konseling.
2. Manajemen bimbingan konseling yang belum terorganisir.
Manajemen bimbingan konseling di SD Negeri Sibela timur pada kelas V belum dapat secara maksimal.
Dari segi pembimbing personel utama bimbingan konseling yaitu guru kelas belum menjalankan tugasnya dengan optimal karena tugas guru kelas tidak sedikit, dan waktu yang kurang ketika menindaklanjuti permasalahan peserta didik. Pada pelaksanaanya guru sudah melaksanakan program pada harian yang berisikan jurnal kegiatan sehari-hari dan guru hanya bisa merekap data dengan sebulan sekali sesuai dengan jadwal pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
3. Kurangnya komunikasi dengan tenaga ahli dan wali murid.
Kurangnya komunikasi dengan orangtua merupakan kendala yang dihadapi oleh guru kelas dalam
pelaksanaan konseling, karena komunikasi dengan orangtua bisa mengetahui perkembangan peserta didik nya. Kurangnya komunikasi dan sosialisasi dengan tenaga ahli, pelaksanaan dengan bertemunya seorang tenaga ahli (konseling) sangat diperlukan karena adanya guru kelas dalam melaksanakan kegiatan bimbingan konseling agar terstruktur dengan baik dan ketika ada seorang peserta didik yang mengalami masalah dan tidak bisa diselesaikan maka diberikan kepada tenaga ahlinya.

Solusi yang dilakukan guru kelas dalam menghadapi kendala saat melaksanakan layanan bimbingan dan konseling di SD Negeri Sibela Timur
a. Peningkatan kemampuan guru kelas sebagai pembimbing
Pelaksanaan layanan dan konseling di sekolah dasar dilaksanakan oleh guru kelas. Untuk meningkatkan
guru sebagai konselor dalam melaksanakan layanan bimbingan konseling, guru dapat mengikuti pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi dasar yang diperlukan sebagai konselor untuk pengembangan diri. dengan kegiatan konselor dengan berbagai kegiatan seperti seminar,lokakarya, pelatihan, dan penelitian.
b. Perbaikan manajemen bimbingan dan konseling
Manajemen bimbingan dan konseling di SD Negeri Sibela Timur harus dievaluasi. Dari segi program
perlunya untuk membuat program harian mingguan dan tahunan. Pelaksanaan bimbingan konseling harus terprogram agar perencanaan pemberian bimbingan konseling bisa terjadwal dengan baik dan terstruktur dengan baik sesuai dengan kebutuhan dari peserta didik.
c. Selalu melakukan sosialisasi dengan tenaga ahli dan komunikasi dengan wali murid
Pada pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya guru melakukan komunikasi aktif dengan orang tua untuk memantau perkembangan peserta didik di sekolah maupun dirumah untuk mengkomunikasikan tentang perkembangan peserta didik baik itu akademik maupun non akademik.

Guru juga melakukan sosialisasi dengan tenaga ahli terkait perkembangan dari peserta didik yang berfungsi sebagai penanganan masalah dari peserta didik yang tidak bisa terselesaikan. Selain itu, guru kelas harus melakukan komunikasi aktif dengan orang tua untuk memantau perkembangan peserta didik di sekolah maupun di rumah.

KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian kualitatif terkait peranan guru kelas V dalam pelaksanaan bimbingan konseling dalam menanamkan kedisiplinan di SD Negeri Sibela Timur perlu diperhatikan dan dipersiapkan secara matang agar mendapatkan hasil yang maksimal. Hubungan antara pihak sekolah dan orang tua peserta didik harus terjalin dengan baik. 

Karena guru kelas melakukan bimbingan konseling di sekolah dengan dibantu peran aktif orang tua yang memantau perkembangan peserta didik di rumah. Guru kelas V SD Negeri Sibela Timur melakukan bimbingan konseling dengan melakukan monitoring mingguan dan bulanan yang disesuaikan dengan buku pedoman yang ada. 

Guru kelas juga harus siap dalam memberikan masukan ataupun saran atas permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik untuk dikonsultasikan. Kendala yang muncul selama pelaksanaan bimbingan konseling mengarah pada kurangnya komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua peserta didik. 

Selain itu juga latar belakang guru kelas yang bukan berasal dari keilmuan layanan bimbingan konseling murni. Hal tersebut dapat diatasi dengan selalu menjalin hubungan baik dengan melakukan kerjasama dalam menyukseskan program bimbingan konseling untuk peserta didik khususnya kelas V di SDN Negeri Sibela Timur. 

Solusi lainnya yaitu dengan mengadakan sosialisasi bimbingan konseling dengan ahlinya untuk menambah pengetahuan dan kemampuan guru kelas yang menjadi salah satu cara untuk mencapai tujuan dari diadakannya layanan bimbingan konseling.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun