Perlunya penyampaian informasi kepada masyarakat luas ini dengan harapan supaya mendapatkan kepastian harga masing-masing barang/kebutuhan pokok sesuai ketentuan yang telah diberlakukan. Diharapkan pula dengan telah mengetahui kebijakan HET ini masyarakat yang juga sebagai konsumen tidak dirugikan, tidak merasa kaget atau terjadi panic buying, dan sejenisnya (Fransiska Rosilawati).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!