Apabila berkali-kali atau maksimal 5 (lima) kali belum juga berhasil melakukan registrasi, bisa menghubungi gerai/galeri operator setempat. Registrasi kartu seluler bisa juga dilakukan melalui website masing-masing operator telekomunikasi via online.
Tentu saja tulisan ini tidaklah bermaksud untuk menakut-nakuti, tidak pula bersifat mengancam apalagi membuat orang lain resah, gelisah atau mengundang rasa kurang nyaman anda sekalian. Jauh dari itu, anggap saja informasi singkat yang saya kemas dalam artikel ringan ini tidak lebih hanya sebagai pengingat, pemberitahuan, anjuran agar kelak di kemudian hari sarana komunikasi (smartphone) milik anda yang dilengkapi nomor seluler akan bermanfaat secara optimal. Â (Fransiska Rosilawati).
Terkait:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H