Dengan demikian, bidang kehumasan atau Public Relatons (PR) mempunyai ruang gerak yang luas, karena harus bisa memberi identitas organisasi atau lembaganya secara tepat dan benar serta mampu mengkomunikasikan sehingga publik menaruh kepercayaan dan mempunyai pengertian yang jelas dan benar terhadap lembaga yang bersangkutan.
Melalui sarana komunikasi maupun produk-produk kehumasan tersebut dan seiring tujuannya, selanjutnya dapat diharapkan pengaruh atau dampak atas aktivitas komunikasi yang dalam hal ini mendiseminasikan informasi sehingga pada gilirannya dapat membuahkan: kesan positif yaitu berupa gambaran/wawasan luas berdasarkan fakta tentang suatu organisasi/lembaga.
Melalui peran aktif kehumasan dalam menyebarluaskan informasi yang sudah dirancang sedemikian rupa dapat pula diharapkan terbangun pengetahuan serta pengertian khalayak (internal dan eksternal). Bahkan dengan telah dimengertinya tentang ‘sepak terjang’ organisasi/lembaga yang sebelumnya masih dipandang sepihak maka kebijakan-kebijakan dapat diterima dan dipahami khalayak.
Apapun produk kehumasan, muaranya adalah bagaimana mengkomunikasikannya kepada khalayak luas sehingga mereka mengetahui, mengerti, memahami, sehingga informasi yang disampaikan tidaklah bias dan pada akhirnya mengundang simpati publik.(Fransiska Rosilawati).
Referensi:
Effedy, Onong Uchjana. 1997. Ilmu Komunikasi, Teori dan Praktek, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Gunadi, YS. 1998. Himpunan Istilah Komunikasi, Penerbit Grasindo, Jakarta.
Nadimah, Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Kompetensi, Kementerian PAN dan RB, (makalah) Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Humas, Rakor Bidang Kehumasan, Malang, 27-4-2014.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H