Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Begini Syarat, Prosedur dan Tata Cara Daftar Ibadah Haji

17 Desember 2018   18:38 Diperbarui: 20 Desember 2018   04:02 7710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendaftaran Jemaah Haji Reguler | kemenag.go.id

Kehilangan SPPH Asli

Bagi jemaah yang kehilangan SPPH asli dapat mencetak ulang di Kemenag setempat dengan membawa bukti lapor kehilangan dari kepolisian, dan salinan SPPH yang telah ditempel foto jemaah. 

Cek Estimasi Keberangkatan

Setelah mendaftar, jemaah dapat melihat estimasi keberangkatan melalui aplikasi android Haji Pintar. Estimasi sifatnya perkiraan, bisa maju bisa juga mundur. Kepastian tergantung jumlah kuota pada tahun pelaksanaan.

Pelimpahan Porsi Haji

Bila jemaah haji telah ditetapkan dan dipublikasikan saat pelunasan, kemudian meninggal sebelum berangkat, maka porsi haji dapat dilimpahkan ke ahli waris. Pelimpahan ini hanya bisa dilakukan sekali kepada anak kandung, suami, istri, atau menantu.

Penerima limpahan porsi haji harus beragama Islam dan telah berusia 18 tahun. Adapun syarat yang perlu disiapkan adalah:

  1. salinan KTP, kartu keluarga, akta lahir, akta nikah

  2. asli akta kematian jemaah dari Dinas Kependudukan 

  3. asli setoran awal BPIH 

  4. surat kuasa yang ditandatangani seluruh ahli waris, diketahui RT/RW, Lurah, dan Camat

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
    Lihat Humaniora Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun