Perlu untuk dipahami jemaah, bahwa seluruh layanan tersebut gratis. Seluruh layanan itu sudah masuk dalam kontrak dengan pihak hotel dan menjadi bagian dari pelayanan Pemerintah yang diberikan kepada jemaah. Jemaah telah membayar semua layanan itu melalui nilai manfaat setoran awal mereka.
Jadi jika ada pihak atau oknum yang klaim atas layanan tersebut dan mengharuskan jemaah bayar, abaikan saja. Sungguh tidak pantas mereka gunakan kesempatan atas ketidaktahuan jemaah untuk mengambil keuntungan pribadi.
Semoga menjadi haji mabrur...Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!