Kisruh kegagalan berangkat yang dialami jemaah umrah First Travel berujung duka mendalam. Sebagian besar jemaah merasa tertipu harga promo yang ditawarkan. Uang yang telah disetorkan, raib entah kemana. Hanya bisa gigit jari dan menangis. Betapa tidak, rekening yang disita polisi, hanya menyisakan jumlah uang yang sangat sedikit. Jauh dari perhitungan uang yang dihimpun dari jemaah yang saat ini terdaftar.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengusut kasus FT karena diduga melakukan penipuan, mengumpulkan dana masyarakat, investasi bodong hingga pencucian uang. Kemenag pun mendukung penuh upaya yang dilakukan Polri tersebut, bahkan mendorong agar segera diajukan ke pengadilan. Sejumlah pihak, hotel dan katering, kemudian hari menyatakan masih tersangkut piutang dari travel yang pemiliknya punya gaya hidup glamor dan hedonis itu. Semakin menambah panjang benang kusut bisnis ibadah yang satu ini.Â
Ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, terutama jemaah umrah agar dalam memilih travel umrah harus cermat dan lebih berhati-hati. Mampu berpikir jernih serta tidak mudah tergiur dengan promosi yang ditawarkan. Bagaimana pun bagi kalangan travel, umrah tidak lagi dipandang sebagai penyelenggaraan ibadah semata, tetapi sudah menjadi industri bisnis yang menjanjikan keuntungan.
Sebenarnya Pemerintah sudah jauh hari sebelum banyak penawaran promo, telah mengingatkan masyarakat, cara memilih travel umrah yang baik. Hal ini dilakukan semata agar masyarakat tidak terjerumus penawaran yang tidak masuk akal. Melalui program 5 Pasti Umrah, semestinya masyarakat sudah bisa memilih mana travel yang sehat dan mana yang tidak. Program 5 Pasti Umrah tersebut adalah Pastikan Izin, Pastikan Layanan, Pastikan Hotel, Pastikan Jadwal dan Pastikan Visa.
Agar masyarakat memperoleh kepastian dalam pelayanan dari penyelenggara umrah, berikut beberapa cara memilih travel umrah yang baik dan tentunya sehat.
1. Travel Berizin Resmi
Hal paling mudah dilihat, bahwa pastikan travel umrah tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Itu bisa dilihat dari website www.kemenag.go.id atau dengan menanyakan langsung ke travel. Selain itu, bisa menanyakan ke PTSP Kemenag melalui nomor +62 811-8497-492 (hanya whatsapp, telegram dan line).Â
Izin yang dikeluarkan Kemenag berlaku tiga tahun, dan travel wajib memperpanjang sebelum masanya habis. Hati-hati dengan travel yang izinnya sudah kadaluarsa, karena bisa dianggap penyelenggara ilegal oleh penegak hukum.
Bagi travel, sudah semestinya mereka memiliki brosur profil dirinya yang bisa dijadikan jemaah sebagai referensi, sekaligus meyakinkan bahwa mereka travel resmi. Dalam profil itu setidaknya memuat informasi visi, misi, struktur organisasi, SK izin, alamat dan kontak yang bisa dihubungi.Â
2. Program Layanan Tertulis Jelas
Travel umrah sebagai penyelenggara umrah resmi, setidaknya memiliki enam kewajiban yang harus diberikan kepada calon jemaah. Kewajiban ini semestinya tertulis secara jelas dalam brosur sebagai bagian dari informasi yang ditawarkan kepada jemaah.