Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

[Pernik Haji] Indonesia Punya Masalah Kuota, Malaysia Lebih Besar

11 Oktober 2016   00:44 Diperbarui: 11 Oktober 2016   00:53 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masa Tunggu Jemaah Haji Per Provinsi | sumber: haji.kemenag.go.id

Jumlah kuota haji saat ini bisa dibilang tidak seimbang dengan besarnya minat masyarakat untuk berhaji. Hal ini terbukti dari semakin lamanya masa tunggu atau waiting list yang mencapai puluhan tahun.

Setiap provinsi memiliki perbedaan masa tunggu tergantung dari rasio antara kuota dengan jumlah pendaftar. Semakin banyak jumlah pendaftar, semakin lama pula masa tunggu untuk menunaikan ibadah haji.

Sejak tahun 2013 hingga 2016 ini, kuota haji mengalami pemotongan 20%, menjadi sebesar 168.800 orang dari kuota dasar 211.000. Ini berlaku untuk semua negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia. Hal tersebut dikarenakan adanya renovasi Masjidil Haram.

Kuota sebesar 168.800 terbagi menjadi 155.200 untuk haji reguler dan 13.600 untuk haji khusus. Haji reguler dikelola Pemerintah, sementara haji khusus dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Jumlah Kuota Haji per Provinsi | sumber: haji.kemenag.go.id
Jumlah Kuota Haji per Provinsi | sumber: haji.kemenag.go.id
Secara data, masa tunggu mulai muncul sekitar tahun 2008. Tahun sebelumnya hampir tidak terjadi. WNI yang hendak menunaikan haji bisa langsung mendaftar dan berangkat pada tahun yang sama.

Terjadinya masa tunggu ini didorong oleh membaiknya tingkat ekonomi masyarakat saat itu. Selain juga dipicu oleh maraknya dana talangan yang digagas bank. Sejumlah Bank berani menawarkan dana kepada masyarakat sebagai setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi. Praktik itu masih berlangsung hingga kini, meskipun sudah dinyatakan terlarang oleh Bank Indonesia.

Masa Tunggu Jemaah Haji Per Provinsi | sumber: haji.kemenag.go.id
Masa Tunggu Jemaah Haji Per Provinsi | sumber: haji.kemenag.go.id
Untuk wilayah Jakarta, bila kita daftar tahun 2016, maka baru bisa berangkat 20 tahun kemudian. Dan secara rata-rata nasional, masa tunggu berangkat haji saat ini sudah mencapai 19 tahun.

Masa tunggu akan terus bertambah panjang, seiring dengan meningkatnya jumlah pendaftar. Pemerintah selaku regulator sekaligus operator tentu tidak boleh tinggal diam. Perlu segera dicarikan solusi sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada publik.

Broadcast Isu Penambahan Kuota Haji

Beberapa hari jelang puncak haji tahun 2016, masyarakat dihebohkan dengan broadcast penambahan kuota dari pemerintah Saudi Arabia, sebagai berikut:

-------

KABAR GEMBIRA !!!!

Hasil pertemuan Menteri Agama RI  dg Raja Saudi (Raja Salman)

-Mengingat bahwa jumlah masyarakat muslim Indonesia adalah terbesar di dunia (mencapai sktr 50%)

-Juga dikarenakan antrian jemaah haji Indonesia sudah mencapai 25 thn an

-Juga dikarenakan pengelolaan haji Indonesia yang paling terurus dan teratur

Maka,

-Raja Salman memohon maaf kepada seluruh masyarakat muslim Indonesia karena merasa bahwa Beliau sudah mendzolimi masyarakat muslim Indonesia.

-Kemudian Beliau memerintahkan kepada Kementrian Haji Arab Saudi untuk mulai tahun 2017 yang akan datang agar menambahkan kuota haji Indonesia 100.000/tahun hingga antrian tersebut habis.

Dan selanjutnya Indonesia akan diberi kuota sekitar 30-40% dari kapasitas haji yang sekitar 3-4jt jemaah per musim haji (kuota Indonesia menjadi sktr 1-1,25jt) dengan membatasi kuota untuk negara arab lainnya (selama ini tidak dibatasi).

Informasi dari Sekretaris Raja Salman

------

Entah siapa yang membuat, tapi jelasnya isu hoax ini bukannya menenteramkan malah sempat meresahkan sebagian masyarakat Indonesia. Hal tersebut bisa dipahami sebagai sebuah harapan percepatan penyelesaian soal panjangnya masa antrian. Terlebih makin hari, broadcast tersebut makin panjang dilengkapi dengan informasi nomor porsi dari provinsi Jawa Timur.

Namun hal itu telah diluruskan Pemerintah agar tidak bergulir terus meresahkan masyarakat, melalui berita berikut

http://m.republika.co.id/berita/jurnal-haji/berita-jurnal-haji/16/09/28/oe751w384-broadcast-penambahan-kuota-haji-100-ribu-tahun-depan-hoax

Kuota Malaysia dan Masa Tunggu

Salah seorang petugas haji Malaysia yang ditemui mengatakan bahwa disana mempunyai masalah dengan kuota, bahkan lebih serius dibandingkan Indonesia. Saat ini kuota hanya 23 ribu sementara orang yang mendaftar mencapai lebih dari satu juta orang. Artinya masa tunggu lebih dari 45 tahun. Bahkan ada data yang mengatakan sekitar 65 tahun.

Dari informasi yang dikumpulkan, bahwa ongkos naik haji di Malaysia  beragam dari 9.000 hingga 250.000 ringgit. Bagi yang belum pernah berhaji, dikenakan biaya sebesar 9.000 ringgit. Sementara bagi yang sudah berhaji sekali dikenakan 18.000 ringgit. Begitu seterusnya, dengan semakin banyaknya pengalaman berhaji, ongkos bertambah mahal.

Diluar itu, pendaftar juga diberikan kesempatan memilih paket berhaji sesuai dengan fasilitas yang akan diperoleh. Ya mirip haji khusus di Indonesia. Harga dimulai dari 50.000 hingga 250.000 ringgit. Menurut mereka harga paling tinggi memiliki kualitas first class untuk segala layanan.

Bercermin Tata Kelola

Tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia tidak lebih baik dari Malaysia? Tunggu dulu! Menyelenggarakan haji 155 ribu orang sama sekali tidak sama dengan 23 ribu orang. Itu saja sudah bisa menjadi tolak ukur bahwa mekanisme penyelenggaraan haji kedua negara tersebut tidak bisa dibandingkan 'apple to apple'.

Salah satu kunci sukses penyelenggaraan haji ada keberadaan petugas. Selain kualitas juga kuantitas. Dari segi kuantitas, 3.250 petugas haji Indonesia melayani 155.000 jemaah, jadi 1 orang melayani 48 orang. Sementara petugas haji Malaysia 600 orang untuk melayani 23.000, satu orang petugas berbanding 38 orang jemaah.

Dalam beberapa kali kesempatan panitia haji Malaysia melakukan studi banding ke panitia haji Indonesia. Tahun terakhir ini, mereka meniru konsep Safari Wukuf yang sudah lama diterapkan Indonesia.

Dari segi penyediaan akomodasi hotel, bisa dipertandingkan saat ini bahwa kualitas hotel bagi jemaah haji Indonesia tidak kalah dengan Malaysia. Mencari hotel untuk 155.000 orang tidak akan mungkin menghasilkan hotel berkualitas sama. Pasti ada berbedaan fasilitas dan layanan diantara hotel yang ada. Namun komitmen terhadap pemenuhan standar minimal sudah terlewati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun