Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

[Pernik Haji] Strategi Memangkas Masa Tinggal Jemaah Haji di Saudi Arabia

6 Oktober 2016   01:27 Diperbarui: 6 Oktober 2016   02:47 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekayasa Optimalisasi Masa Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji di Saudi Arabia | data diolah

Sampai hari ini belum ada survei tentang lamanya masa tinggal yang diharapkan dari jemaah haji di Saudi Arabia. Jika didetilkan, berapa lama yang diharapkan bagi jemaah haji untuk tinggal di setiap kota perhajian, yakni Mekah dan Madinah. Dengan kondisi layanan selama ini apakah jemaah merasa kurang atau justru sebaliknya, terlalu lama.

Sebagai gambaran, bahwa tahun 2016 ini, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Saudi Arabia sekitar 38 hari. Sembilan hari di Madinah dan sisanya di Mekah, termasuk di Arafah dan Mina. Jika dibandingkan dengan Malaysia, masa tinggal mereka secara rata-rata lebih lama, antara 37 hari hingga 45 hari tergantung paket yang dipilih jemaah.

Dalam operasional penyelenggaraan haji di Saudi Arabia, fase kedatangan jemaah haji Indonesia secara berkala dalam kurun waktu 28 hari. Begitu pula fase pemulangan selama 28 hari. Jemaah yang datang lebih awal, tentu pulang lebih awal. Sementara jemaah yang datang akhir juga akan pulang di akhir. Ditambah dengan masa puncak haji selama 8 hari dan perjalanan antar kota, maka muncullah rata-rata masa tinggal jemaah di Saudi Arabia menjadi 38 hari.

Dengan demikian, secara keseluruhan masa operasional penyelenggaraan haji di Saudi Arabia mencapai 72 hari. Termasuk didalamnya ada waktu untuk persiapan diawal dan di akhir penyelenggaraan. Jadi memang ada ketimpangan durasi waktu. Jika masa tinggal jemaah hanya 38 hari, mengapa operasional bisa mencapai 72 hari. Hampir dua kali lipat.

Sebagaimana kebijakan Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan layanan kepada jemaah haji, dan guna menghemat tenaga, maka diterapkan sistem One Way Routedalam dua tahun terakhir ini. Artinya bahwa bagi jemaah yang datang melalui bandara Madinah akan pulang melalui bandara Jeddah. Ini yang disebut jemaah gelombang pertama. Sementara bagi jemaah gelombang kedua yang datang melalui Bandara Jeddah akan pulang ke Tanah Air lewat Bandara Madinah.

Semakin singkat masa tinggal, berarti makin singkat masa operasional penyelenggaraan haji di Saudi Arabia. Apakah hal tersebut berdampak memangkas besaran biaya haji, tentu masih memerlukan kajian lebih mendalam.

Namun demikian, tulisan ini bukan bermaksud untuk menuntut atau mengarahkan agar biaya haji semakin turun. Tapi lebih memberikan gambaran bagaimana bila masa tinggal jemaah haji di Saudi Arabia dapat dipersingkat.

Jumlah Hari Minimal

Haji adalah Arafah, yaitu Wukuf di Padang Arafah sejak waktu dhuhur sampai jelang matahari terbenam. Namun prosesi berhaji secara umum bukan saja wakuf di Arafah, tetapi dilanjutkan dengan mabit di Muzdalifah dan Mina, lempar jumrah, thawaf dan sai yang diakhiri dengan tahalul.

Jika dihitung secara matematika, kebutuhan jemaah untuk berhaji tidak lebih dari 7 hari. Mulai tanggal 8 Dzulhijjah berangkat menuju Arafah hingga tanggal 13 Dzulhijjah bagi yang mengambil nafar tsani. Itu kebutuhan jumlah hari di Mekah.

Disisi lain, jemaah juga memerlukan ibadah arbain, melakukan shalat 40 waktu secara berturut-turut di Masjid Nabawi, Madinah. Meskipun tidak ada kaitannya dengan prosesi haji, namun sebagian besar masyarakat Indonesia memaknai kegiatan tersebut sebagai sebuah ibadah yang berpahala besar. Makanya mereka sangat antusias untuk itu, dan pemerintah memberikan kesempatan itu kepada jemaah. Pelaksanaan 40 waktu shalat wajib berarti 8 hari penuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun