Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

[Pernik Haji] Strategi Memangkas Masa Tinggal Jemaah Haji di Saudi Arabia

6 Oktober 2016   01:27 Diperbarui: 6 Oktober 2016   02:47 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jumlah jemaah per embarkasi tahun 2016 | sumber: Siskohat

Pada musim haji, Pemerintah Saudi Arabia mempunyai kebijakan bahwa bandara kedatangan bagi jemaah seluruh negara akan ditutup tanggal 5 Dzulhijjah. Hal ini berarti, seluruh jemaah harus sudah masuk kota Mekah paling lambat pukul 12.00 malam itu.

Jarak antara Madinah dan Mekah sekitar 500 km dan dengan kondisi jalan yang sangat memadai, hal itu bisa ditempuh selama 7 jam. Sedangkan jarak Mekah dengan Jeddah adalah sekitar 110 km dan bisa ditempuh selama 2 jam. Ditambah dengan segala macam persiapan dan istirahat, maka jumlah hari paling singkat masa tinggal bagi jemaah haji di Saudi Arabia adalah 20 hari.

Jemaah Haji Dari Berbagai Daerah

Memberangkatkan jemaah haji dalam jumlah besar seperti Indonesia, bukanlah perkara mudah. Sejak tahun 2013 hingga 2016 ini kuota haji Indonesia sebanyak 155.200 orang. Sesuai wilayahnya masing-masing, mereka diberangkatkan dari 12 bandara di Indonesia, yaitu Aceh, Padang, Kualanamu, Batam, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok.

Embarkasi Aceh (BTJ) untuk pemberangkatan jemaah asal Provinsi Aceh. Embarkasi Padang (PDG) untuk jemaah asal Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu. Embarkasi Kualanamu (MES) untuk jemaah asal Provinsi Sumatera Utara. Embarkasi Batam (BTH) untuk jemaah asal provinsi Riau, Jambi, Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat. Embarkasi Palembang (PLM) untuk jemaah asal Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) untuk jemaah asal Provinsi Lampung, DKI Jakarta dan Banten. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) untuk jemaah asal Provinsi Jawa Barat. Embarkasi Solo (SOC) untuk jemaah asal Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Embarkasi Surabaya (SUB) untuk jemaah asal Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) untuk jemaah asal Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Embarkasi Balikpapan (BPN) untuk jemaah asal Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Embarkasi Makassar (UPG) untuk jemaah asal Provinsi Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Embarkasi Lombok (LOP) untuk jemaah asal Nusa Tenggara Barat.

Setiap provinsi mempunyai kuota berbeda-beda dan itu berdampak pada jumlah penerbangan setiap embarkasi. Dengan pesawat berkapasitas 350 hingga 450 orang,  tahun 2016 ini jemaah haji diberangkatkan melalui 387 kelompok terbang (kloter).

Jumlah jemaah per embarkasi tahun 2016 | sumber: Siskohat
Jumlah jemaah per embarkasi tahun 2016 | sumber: Siskohat
Pemberangkatan dari 12 bandara tersebut dipandang sebagai bentuk peningkatan layanan kepada jemaah haji sekaligus mendekatkan kearifan lokal dalam prosesi pemberangkatan jemaah. Setiap daerah tentunya memiliki semacam upacara perpisahan dan penyambutan bagi jemaah haji. Begitu pula peran serta Pemerintah Daerah dalam hal ini semakin optimal.

Peran serta Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji sangat besar dan strategis. Penyediaan layanan bagi jemaah berdampak pada penyediaan anggaran, seperti transportasi dari lokasi kabupaten sampai asrama, upacara, hingga akomodasi dan konsumsi selama mereka tinggal di asrama haji. Hal itu juga sebagai bentuk penghargaan dan pelayanan kepada jemaah sebagai warganya.

Optimalisasi Jumlah Hari

Ada dua strategi yang dapat diterapkan guna mengurangi jumlah hari masa tinggal jemaah sekaligus mengurangi masa operasional penyelenggaraan haji di Saudi Arabia. Pertama penggunaan pesawat berkapasitas besar. Jemaah sebanyak 155.200 orang jika diterbangkan dengan pesawat berkapasitas 750 orang, maka jumlah penerbangan menjadi 207 kloter. Tidak lagi 387 kloter sebagaimana terjadi selama ini. Dengan strategi ini, maka fase pemberangkatan dan pemulangan jemaah bisa dipangkas hampir 50 persen.

Strategi kedua adalah menambah jumlah penerbangan setiap harinya. Jika selama ini jumlah penerbangan setiap hari berkisar antara 13 dan 15, masih bisa ditingkatkan menjadi 20 kali penerbangan setiap hari. Dan hal ini bisa dilakukan sebagaimana beberapa tahun lalu saat kuota Indonesia sebesar 211.000 orang dan jumlah penerbangan hampir 500 kloter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun