Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

[Pernik Haji] Oleh-oleh Haji Itu Tak Pernah Sampai, Salah Siapa?

4 Oktober 2016   18:53 Diperbarui: 4 Oktober 2016   20:18 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemeriksaan barang bawaan jemaah di Bandara Jeddah. dokpri

Seorang nenek hanya bisa berdiri mematung tak jauh dari batas pemeriksaan barang bawaan di bandara. Dia seakan tak mau beranjak meninggalkan tempat itu. Pendengaran pun jadi kabur, tak merespon saat temannya menyapa. Matanya nanar melihat ke satu titik. Nampak berlinang air matanya saat melihat barang yang sejatinya akan diberikan ke cucu kesayangan, disita petugas penerbangan. Barang itu tidak bisa dibawa pulang. Terlempar bersama barang dari jemaah lain yang mengalami nasib serupa.

Menangis pun tak jadi solusi. Entah sedalam apa rasa sedih yang dirasakannya, terlebih nanti melihat keceriaan sang cucu saat menyambut kedatangan dirinya. Oleh-oleh yang semestinya bisa menjadi obat rindu ditinggal satu setengah bulan selama melakukan ibadah haji, tidak terbawa. Memang sedih, petugas haji pun tak sanggup berbuat banyak guna memediasi kondisi tersebut.

"jemaah dilarang membawa tas selain yang sudah ditentukan" begitu kira-kira ultimatum dari petugas maskapai penerbangan disampaikan kepada jemaah haji yang hendak pulang saat di bandara.

Sesuai perjanjian (MoU) yang lakukan Pemerintah dengan pihak maskapai penerbangan, bahwa tas bawaan setiap jemaah haji ada tiga, yakni koper dengan berat maksimal 32 kg yang masuk dalam bagasi, tas tentengan yang digunakan untuk membawa barang keperluan, berat maksimal 7 kg dan tas paspor guna menyimpan dokumen dan benda berharga lainnya. Jadi praktis setiap penumpang jemaah diperbolehkan membawa beban barang hingga 39 kg.

"Kalau kami memberikan kelonggaran ekstra barang bawaan, berapa besar beban tambahan pada pesawat" kata seorang petugas saat memberikan penjelasan.

Kondisi di lapangan, pada dasarnya petugas masih memberikan batas toleransi kelonggaran yang luar biasa. Bahwa tas tentengan yang seharusnya maksimal 7 kg, tidak lagi dibatasi beratnya, asal seluruh barang bawaan masuk dalam satu tas itu. Mengandung sembilan bulan tak masalah, asal tak beranak. Begitu istilah yang sering terdengar saat memberikan pengertian kepada jemaah haji.

"Belum lagi persoalan kabin yang tak mungkin muat dengan seluruh barang bawaan itu, nanti ada yang dipangku atau depan kursi, itu kan bisa membahayakan penumpang", lanjutnya.

Kenyataannya tidak semua jemaah haji patuh dengan aturan. Masih dijumpai jemaah membawa tas tambahan untuk sekedar memperbanyak barang bawaan. Dengan plastik, tas gendong atau tas fashion yang memang sengaja dibeli saat di Mekah atau Madinah. Isinya pun beragam, dari oleh-oleh hingga sisa perlengkapan mandi, dari makanan hingga peralatan makan, dari air zam-zam hingga tisu makan.

Bisa jadi jemaah tak memahami, kurang sosialisasi dari petugas atau memang coba-coba siapa tahu bisa lolos. Bisa saja mereka memperoleh cerita dari jemaah sebelumnya yang kebetulan lolos dengan barang yang dibawanya. Terlepas dari jenis barang dan cara mengemas, sehingga masih mendapat toleransi dari petugas.

Setidaknya selama manasik, jemaah telah memperoleh pemahaman ketentuan terkait dengan tas bawaan. Pemahaman juga ditindaklanjuti oleh petugas saat mereka di hotel dan menjelang keberangkatan ke bandara.

Barang Tercecer Menggunung

Barcer atau barang tercecer, istilah yang digunakan untuk barang yang tertahan tidak bisa dibawa jemaah haji. Jelang kepulangan jemaah haji, barang bawaan sia-sia tak terbawa dan menggunung di bandara. Dari makanan, pakaian, peralatan makan, bahkan oleh-oleh yang semuanya berharap bisa dibawa pulang.

Sebagai seorang ibu yang pergi meninggalkan keluarga, tentu harapan utamanya adalah bisa kembali ke keluarga dengan selamat dan tidak lupa membawa oleh-oleh untuk keluarga tercinta. Terlebih kepergian kali ini adalah sebuah perjalanan suci ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji.

Tentu sang Ibu itu telah bersusah payah mencari sebuah oleh-oleh untuk putri tercinta di Tanah Air. Dalam angannya, sang ibu melihat keceriaan sang putri kala mendapatkan oleh-oleh. Air mata kebahagiaan tentulah menetes tak terasa. Namun impian itu seketika sirna, kala petugas maskapai tidak mengijinkan membawa barang bawaan melebihi ketentuan.

Beberapa ibu yang ditemui saat di bandara, merasa kebingungan bagaimana cara mengemas barang bawaan yang kadung dibeli dan dibawa, sementara tas telah penuh. Ada pula yang memohon kelonggaran, karena mereka membawa kurma dan mainan sebagai oleh-oleh anaknya. Petugas haji yang bertugas saat itu, hanya bisa memberikan saran agar barang dipilah kembali dengan baik. Barang penting dimasukkan dalam tas tentengan, baju dapat dikenakan berlapis dan bahan makanan bisa dimakan secukupnya.

Beberapa jemaah memang marah, kecewa dengan orang kondisi ini. Gambaran ini jelas menunjukkan bahwa upaya heroik sang ibu berakhir dengan sia-sia, menyisakan barang tercecer yang menggunung di bandara. Harapan, upaya dan sejumlah uang yang dikeluarkan tidak menjadi berarti. Beberapa jenis barang tertinggal akan dimanfaatkan oleh petugas mukimin, petugas kebersihan bandara dan sisanya menjadi sampah terbuang percuma.

Tumpukan barang usai ditinggalkan jemaah, akan dipilih dan dipilah kembali oleh sejumlah petugas. Barang layak pakai dipisahkan dengan makanan dan bahan sisa. Kondisi yang tidak terkoordinir ini sering menimbulkan kecemburuan sesama dan friksi diantara mereka pun terjadi.

Pengiriman Kargo Menjadi Solusi

Sebenarnya ada cara yang lebih nyaman untuk mengamankan oleh-oleh tetap sampai. Jemaah haji memiliki masa tinggal paling tidak 38 hari selama di Saudi Arabia, 9 hari di Madinah dan sisanya di Mekah. Seyogyanya jemaah telah memiliki semacam rencana, rincian jenis barang yang akan dibeli sebagai oleh-oleh. Sehingga tidak seluruhnya menumpuk diakhir masa pemulangan.

Untuk barang atau oleh-oleh yang sudah direncanakan, sebaiknya dibeli sejak awal kedatangan dan dikirim via kargo. Paling tidak barang sudah sampai duluan, sebelum jemaah datang, tak masalah. Sedangkan barang yang dibeli jelang kepulangan bisa dimasukkan dalam koper bersama pakaian bekal lainnya. Sementara barang keperluan sewaktu-waktu dan barang pecah belah dibawa dengan tas tentengan. Sedangkan tas paspor digunakan untuk menyimpan dokumen haji, uang, hp dan perhiasan.

Sejumlah penyedia jasa pengiriman barang tersedia di kedua kota perhajian. Kita tinggal menghubungi mereka, dan akan datang ke lokasi. Dengan tarif 8 sampai 10 riyal per kilogram, barang akan sampai ke Tanah Air dalam kurun 20 hari. Itu dengan kargo pesawat. Sementara untuk kargo kapal laut, biaya lebih murah hanya 5 atau 6 riyal per kilogram, dengan masa pengiriman mencapai 40 hari.

Pengiriman barang tentunya disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan. Dan yang lebih penting melihat kondisi kelonggaran keuangan. Untuk barang yang digunakan sebagai oleh-oleh sebaiknya didahulukan dengan pengiriman kargo pesawat. Sedangkan barang yang sifatnya untuk kebutuhan diri sendiri dan tidak mendesak bisa dikirim dengan kargo kapal. Seperti karpet atau barang sejenis lainnya. Lebih ekonomis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun