6. Merusak Norma Sosial dan Nilai Moral
Penyebaran judi online melalui media sosial juga memiliki dampak negatif terhadap norma sosial dan nilai-nilai moral. Judi sering kali dikaitkan dengan sikap materialistis dan perilaku yang tidak bertanggung jawab. Ketika iklan judi online tampil secara bebas di media sosial, hal ini dapat menciptakan ilusi bahwa judi adalah cara yang normal untuk mendapatkan uang, yang pada akhirnya dapat merusak nilai-nilai kerja keras dan kejujuran dalam masyarakat.
Kesimpulan
Media sosial memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi, tetapi juga berisiko digunakan untuk menyebarkan konten negatif seperti judi online. Penting bagi pengguna untuk lebih bijaksana dalam mengakses media sosial dan menghindari godaan dari iklan-iklan judi online yang menjanjikan "keuntungan mudah". Selain itu, peran pemerintah dan penyedia platform media sosial sangat penting untuk memantau dan menindak tegas penyebaran konten yang dapat merusak tatanan sosial dan mengancam kehidupan penggunanya. Edukasi mengenai bahaya judi online juga perlu digalakkan agar masyarakat, terutama generasi muda, lebih waspada terhadap risiko yang mengintai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H