Mohon tunggu...
Rosichan Anwar
Rosichan Anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Anti-korupsi di Lingkungan Sekolah Dasar

30 Juni 2023   18:54 Diperbarui: 1 Juli 2023   19:07 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Anti-korupsi di Lingkungan Sekolah Dasar

            Berbicara tentang korupsi, Indonesia merupakan salah satu negara yang selalu mendapatkan perhatian para pakar dari berbagai negara (Widyastomo, 2013). Korupsi merupakan masalah yang sangat merugikan bangsa Indonesia. Korupsi merusak tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan, dan merugikan masyarakat secara langsung. Salah satu upaya untuk mencegah korupsi adalah dengan memberikan Pendidikan anti-korupsi sejak dini kepada anak-anak di lingkungan sekolah.

            Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan di SD Negeri 1 Serua melalui kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat), terdapat permasalahan, yaitu banyak siswa yang tidak mengetahui apa itu korupsi dan minimnya pengetahuan mengenai korupsi sehingga para siswa/I tidak sadar pernah melakukan korupsi. Maka dari itu, perlu adanya sosialisasi kepada siswa/I  untuk mengetahui pengertian, dampak, dan contoh korupsi.

            Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan program Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Mahasiswa Program Sarjana Akuntansi Universitas Pamulang dengan judul “Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui pendidikan Anti-korupsi Di Lingkungan Sekolah Dasar Negeri 1 Serua”.

            Kami disini memberikan pemaparan materi seperti pemahaman yang lebih baik tentang korupsi, pembentukan sikap anti-korupsi dan apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah korupsi.

Adapun kegiatan ini bertujuan pula untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang konsep korupsi dan dampak negatif serta mendorong siswa untuk mengetahui lebih dalam apa saja  tindakan korupsi yang ada dalam kehidupan sehari-hari.

            Kegiatan PKM dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 pada pukul 10.00 WIB di Jalan Setia Nomor 8, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

            Kegiatan PKM dilaksanakan oleh empat mahasiswa Universitas Pamulang, yaitu Rosichan Anwar sebagai ketua, Maria Istania Rita Welan, Rifqi Ali Fadillah, dan Rizky Firmansyah.

Dalam kegiatan ini, dilaksanakan selama 1 jam yang terdiri dari pemaparan materi, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab ini memberikan manfaat agar anak-anak berani untuk berbicara di ruang publik.

Dengan demikan kegiatan PKM yang kami laksanakan, kami berharap besar agar anak-anak dimasa depan tidak mencoba-coba korupsi, karena korupsi bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi merugikan banyak orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun