Mohon tunggu...
Rosi Aswita
Rosi Aswita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hallo Selamat datang!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

General Review Sosiologi Hukum

8 Desember 2024   22:42 Diperbarui: 9 Desember 2024   16:32 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Rosi Aswita

Kelas : HES 5E

NIM : 222111169

Dosen : Muhammad Juliijanto S.Ag., M.Ag.

Nama : Rosi Aswita

Kelas : HES 5E

NIM : 222111169

Dosen : Muhammad Juliijanto S.Ag., M.Ag.

A. PENGERTIAN SOSIOLOGI HUKUM

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku antara makhluk dan sosial. Objeknya ada 2 yang pertama adalah Objek material sosiologi hukum seperti, kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup manusia itu sendiri. Kedua objek formal yang ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial. Objek formal sosiologi hukum adalah hubungan antar manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat. Karakteristiknya adalah empiris, teoritis, kumulatif dan non etis.

Sosiologi Hukum adalah kajian ilmu sosial terhadap hukum yang berlaku di masyarakat dan perilaku serta gejala sosial yang menjadi penyebab lahirnya hukum di masyarakat. Objeknya adalah Basis sosial dari hukum dan efek-efek terhadap gejala sosial. Karakteristiknya adalah deskripsi, penjelasan, pengungkapan dan prediksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun