Mohon tunggu...
rosiana nurfadjri
rosiana nurfadjri Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa fakultas Ekonomika dan Bisnis

Man Jadda Wa Jadda

Selanjutnya

Tutup

Money

Mahasiswa Undip Manfaatkan Fitur Media Sosial serta Dukung Kebijakan BI untuk Memajukan UMKM

8 Agustus 2020   15:31 Diperbarui: 8 Agustus 2020   15:32 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cirebon, (03/08/2020) – Tepat tanggal 5 Juli 2020 Universitas Diponegoro menerjunkan mahasiswanya untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bentuk pengabdian masyarakat dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun pelaksanaan pada tahun ini kegiatan pengabdian diserahkan kepada daerah masing-masing dikarenakan adanya pandemi Covid-19, dan mahasiswa diharapkan membangun daerahnya dengan mengarah pada tema “Pemberdayaan Masyarakat Di Tengah Pandemi Covid 19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan mutu masyarakat di lingkungan tempat mahasiswa KKN tinggal dan pada kesempatan kali ini, kecamatan dan kelurahan yang terpilih adalah Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti.

Lalu program yang kkn yang dijalankan sesuai dengan kondisi sekarang, ialah mengenai umkm yang terkena dampak adanya lockdown dan cara dalam menghadapi new normal. Adapun program yang dilaksanakan yaitu  dengan cara memanfaatkan fitur media sosial untuk branding produk sebagai program pertama dan program kedua ialah mengenai tata cara mendapatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi pembayaran nasional yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI). 

Fitur media sosial yang digunakan ialah facebook fanpage, facebook marketplace dan instagram business dengan membuat postingan  yang menarik, mengambil foto dari berbagai sisi dan membuat tone warna senada  dalam setiap postingan agar enak dilihat oleh calon pembeli. Tujuan adanya penyuluhan dalam memanfaatkan fitur media sosial yaitu kendala pemasaran umkm teratasi dan lingkup pasar menjadi luas serta tidak lagi mengalami kendala apabila diberlakukannnya lockdown di masa mendatang, karena usaha tetap berjalan secara online.

Gambar 2. Penyuluhan mengenai branding pada media sosial dan QRIS. Dokumentasi pribadi.
Gambar 2. Penyuluhan mengenai branding pada media sosial dan QRIS. Dokumentasi pribadi.

Sedangkan dengan diterapkannya QRIS sebagai metode pembayaran ini sesuai dengan  kebijakan BI yang memberikan tips dan trik bagi umkm di tengah pandemi yaitu pembayaran hanya perlu dilakukan dengan scan pada satu  QR yang bisa digunakan oleh 16 Perusahaan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Dengan adanya QRIS ini memudahkan transaksi pembeli dengan penjual ditengah pandemi serta dapat meminimalisir penularan virus Covid-19 karena tidak adanya sentuhan langsung serta membawa UMKM ke arah digital dan menjadi lebih up to date ditegah maraknya penggunaan transaksi non-tunai.

Gambar 3.Foto Bareng setelah acara penyuluhan. Dokumentasi pribadi.
Gambar 3.Foto Bareng setelah acara penyuluhan. Dokumentasi pribadi.

Menurut Ibu Ida salah satu pemilik umkm kerajinan bahwa dengan adanya tata cara branding pada media sosial dan pemakaian QRIS pada usahanya akan sangat membantu. Terutama dalam pemasaran dan dengan adanya cara branding, saya dan ibu-ibu umkm menjadi tahu mengenai cara membuat konten dagang yang menarik konsumen pada media sosial instagram dan facebook serta berharap agara pangsa pasar menjadi luas baik nasional maupun global. Sedangkan pengenalan QRIS ini memudahkan saya sebagai penjual, karena hanya dengan satu qr bisa dipakai pembayaran oleh semua e-money dan sesuai dengan perkembangan zaman yang menuntut serba cepat, aman serta mendukung untuk mengurangi kontak fisik saat kondisi pandemi ini yang mengharuskan meminimalisir sentuhan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Gambar 4.Leaflet (sebelah kiri) dan booklet (dari paling kanan). Dokumentasi pribadi.
Gambar 4.Leaflet (sebelah kiri) dan booklet (dari paling kanan). Dokumentasi pribadi.

Lalu untuk memudahkan para pemilik umkm, mahasiswa memberikan leaflet dan booklet mengenai tata cara mendapatkan QRIS dan mengenai buku panduan branding pada media sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun