Melupakan Belum.
Seperti yang sudah saya sampaikan pada artikel sebelumnya, tulisan ini merupakan lanjutan dari cuplikan pengalaman hidup pribadi yang sejalan dengan Topik pilihan Kompasiana. Yakni Memaafkan dan Melupakan Â
Salah seorang orang sahabat akrab suami yang bernama Mamat (bukan nama sebenarnya) tinggal di Surabaya. Yang merupakan teman sesama amatir radio Orari.Sejak 1980 an sudah berteman dengan suami dan akrab sekali.Â
Pada tahun 1999 kami mengunjungi Mamat dalam rangka mengajak dirinya untuk bergabung dengan kami di Yayasan Waskita reiki.Dimana yayasan ini bertujuan mensosialisasikan tentang teknik  penyembuhan dengan memanfaatkan energi alam. Ide ini ternyata mendapat sambutan hangat dari MenKes RI pada waktu itu Dr Siti Fadilah Supari .Â
 Mamat sangat tertarik dan ikut bergabung. Karena Mamat memang adalah sahabat baik suami,maka Mamat diangkat menjadi salah seorang Reiki master di grup Yayasan . Waskita ReikiÂ
Pada suatu hari Mamat menanyakan pada suami mengenai hak paten yang mana kata suami belum diurus Karena suami yakin tidak ada orang yang akan melakukan hal yang buruk. Salah satu sifat suami sejak dulu adalah menakar kejujuran orang lain dengan dirinya sendiri.Â
Tapi tanpa setahu kami Mamat mengurus hak paten Yayasan Waskita Reiki atas namanya.
Ditangkap Ditengah MalamÂ
Pada tahun 2002 Ketika kami akan mengadakan acara sosial di Manado,pada malam harinya sebelumnya Jam 2 tengah malam pintu kamar hotel Sahid Kawanua, tempat kami nginap digedor  Suami langsung buka pintu.
Ada  beberapa orang berpakaian  preman berdiri didepan pintu  sambil berkata:" Ikut dengan kami anda ditangkap "
Tentu saja kami sangat kaget, karena merasa tidak berbuat kesalahan apapun. Untuk acara,ada Surat Ijin dari Kepolisian setempat. Â Tak dapat saya ceritakan bagaimana perihnya hati saya, menyaksikan suami yang saya cinta sepenuh hati, diperlakukan seakan akan seorang penjahat.Â
Kami dibawa naik pesawat melalui Denpasar baru ke Surabaya. Sewaktu di pesawat , suami dikenalkan sebagai tahanan ,kepada pramugari. Semua penumpang melihat kearah kami. Tak mampu saya ungkapkan perasaan saya melalui kata kata, menyaksikan betapa orang yang saya cintai dilukai hatinyaÂ
Ketika sampai di Surabaya suami langsung Diberikan tanda di dada sebagai seorang buronan yang ditangkap .
Ketika tiba disorot TV yang sudah dipersiapkan Mamat. Alangkah sakitnya hati saya melihat semua itu,tapi  apa mau dikata karena kami memang belum mengurus surat Hak Paten atas Nama Yayasan.
Kami menghubungi pengacara untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut .
2 Tahun BerperkaraÂ
 Sampai 2 tahun barulah selesai dan dinyatakan kami menang . Karena saya ada menyimpan daftar hadir peserta yang ikut lokakarya  pada 1999 di Surabaya . Salah satunya peserta adalah Mamat dan isterinya.
Dengan demikian ketahuan sudah Yayasan ini kepunyaan siapa. Keputusan Mahkamah Agung RI menyatakan bahwa pemilik sah,nama yayasan adalah kamiÂ
Selama dua tahun, suami bolak balik ke pengadilan dan selaku saya dampingi. Iba hati saya menyaksikan suami diperlakukan seperti itu oleh sahabat baik.
Kesimpulan
Dengan bukti tersebut Mamat dikalahkan dalam sidang dan Mamat serta isteri datang meminta maaf pada suami. Kami memaafkan Mamat tetapi perbuatannya tidak akan terlupakan oleh kami.
Satu lagi pelajaran hidup yang berharga bagi kami berdua dan bagi orang lain, bahwa seperti kata pribahasa:' Kejahatan terjadi tidak hanya karena ada niat,tapi juga ada kesempatan". Â Dan dalam hal ini. Kepercayaan yang over dosis merupakan kesempatan bagi Mamat untuk memanfaatkan kepercayaan yang diberikan oleh suami.
Puji syukur kehadirat Tuhan ternyata Mahkamah Agung RI mengeluarkan surat keputusan bahwa suami dibebaskan secara murni .
Terima kasih kepada semua sahabat di Kompasiana yang telah menyempatkan diri untuk membaca tulisan iniÂ
16 Agustus 2024.
Salam saya,
Roselina.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI